Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Penyelenggara Pemilu Diminta Utamakan Integritas

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 00:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyelenggara Pemilu Diminta Utamakan Integritas Doc: ANTARA/M. Sahbainy Nasution
Ket. Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting.

Medan - Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara Baskami Ginting meminta kepada penyelenggara pemilu mengutamakan integritas.

"Penyelenggara pemilu harus menunjukkan integritas, sesuai kata dan perbuatan, jangan ada lagi kasus operasi tangkap tangan (OTT) karena ini memalukan," ujar Baskami di Medan, Selasa.

Dia melanjutkan, kasus terhadap oknum Komisioner KPU Padangsudimpuan berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Polda Sumut menjadi pembelajaran berharga kepada penyelenggara pemilu baik KPU, Badan Pengawasan Pemilu maupun pada tingkat paling bawah.

"Kita diamanahkan menyelenggarakan pemilu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil, serta bertanggung jawab kepada seluruh rakyat Indonesia," ucapnya.

Dia menambahkan tindakan penekanan maupun pemerasan merupakan kasus yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mengancam demokrasi.

"Pengawasan baik masyarakat dan media sangat kami perlukan, segera laporkan bila ada tindakan pemerasan dan lain-lain," kata Baskami.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menetapkan tersangka berinisial PH oknum Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan dalam dugaan kasus pemerasan terhadap salah satu calon legislatif di kota tersebut.

"Pihak Polda Sumut telah menetapkan PH sebagai tersangka dalam dugaan pemerasan terhadap calon legislatif berinisial D di kota tersebut," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol. Hadi Wahyudi.

Hadi melanjutkan PH ditetapkan tersangka oleh Polda Sumut pada 28 Januari 2024, saat ini menjalankan proses penahanan dan penyidikan lebih lanjut.

"Adapun modus tersangka awalnya meminta uang Rp50 juta kepada korban untuk 1.000 suara, tapi korban hanya mampu membayar Rp26 juta," ucapnya.

Selain itu, anggota Bawaslu Kota Medan berinisial AH (32), menjabat Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat dan Humas, terjaring OTT oleh Tim Operasional (Opsnal) Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Polda Sumut pada 14 November 2023 di salah satu hotel di Kota Medan.

Selain AH, turut ditangkap pula dua pria berinisial IG (25) dan FH (29). Mereka dibekuk saat menerima uang atas dugaan pemerasan kepada salah satu caleg yang diduga dipersulit saat mengurus berkas dokumen persyaratan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Ekonomi
Antrean BBM Jadi Sorotan, G...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.