Tindak Tegas, Pemkot Serang Segel Puluhan Tempat Hiburan Malam
Senin, 29 Jan 2024, 22:48 WIBSerang - Tindak tegas, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang bersama TNI, Polri, Satpol PP dan PLN menyegel 13 tempat hiburan malam (THM) yang berada di Kota Serang, Banten, Senin (29/1).
Penjabat (Pj) Wali Kota Serang, Yedi Rahmat, di Serang, Banten, Senin, menjelaskan bahwa THM tersebut ditutup atas banyaknya laporan masyarakat dengan kegaduhan yang terjadi.
"Ini merupakan amanat dan aspirasi masyarakat serta ulama dan juga terdapat beberapa aspirasi yang disampaikan pada saat pertama dilantiknya Pj Wali Kota Serang saat 5 Desember 2023," katanya.
Aspirasi yang disampaikan masyarakat, di antaranya THM, penerangan jalan umum (PJU) dan aktivitas anak jalanan, dua diantaranya sudah dilakukan tindak lajutTHM dan PJU sementara untuk anak jalanan akan segera dituntaskan.
Yedi menegaskan, apabila ada pengusaha yang membandel membuka usahanya kembali akan ditindak secara hukum yang tertera dalam peraturan undang-undang.
"Ini kalau setelah disegel tidak boleh di buka lagi, kita harus taat ke dalam peraturan perundang-undangan bisa dikenakan pidana sekiranya 4 tahun penjara," katanya.
Yedi mengatakan, Pemerintah Kota Serang memberikan konsekuensi waktu kepada para pengusaha THM untuk segera menutup THM sebelum dilakukannya pembongkaran.
"Mungkin kita kasih waktu hingga akhir waktu pemilu sekitar tanggal 20 Februari 2024 akan kita bongkar jika masih bandel," katanya.
Ia juga mengatakan, untuk izin usaha sudah menyalahi aturan karena awalnya untuk izin restoran, namun disalah gunakan menjadi THM.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ada 139 Kasus Baru HIV/AIDS di Kota Palu Tahun 2025, Dinkes: Jangan Malu Periksa Rutin, Penyakit Ini Bukan Aib!
-
Napoli Harus Konsisten untuk Jaga di Posisi Puncak
-
Harga Emas di Pegadaian Rabu (12/11) Ini Kembali Melonjak
-
Pengembangan sistem pertanian terpadu di Kota Serang
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
Memperketat Pengawasan Tempat Hiburan Malam Saat Ramadan di Wilayah Jakbar
-
GoTo Luncurkan Bursa Kerja Mitra Gojek untuk Dukung Karier Driver dan Keluarga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.