Pengawasan Pasar Modal Diperkuat

Selasa, 23 Jan 2024, 08:12 WIB

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat pengawasan pasar modal melalui penerbitan dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) di sektor pasar modal. Dua peraturan tersebut berupa POJK Nomor 29 Tahun 2023 tentang Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Perusahaan Terbuka dan POJK Nomor 30 Tahun 2023 tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal.

"POJK 29/2023 merupakan upaya OJK untuk mengatasi kendala implementasi ketentuan mengenai pembelian kembali saham perusahaan terbuka dan pengalihan saham hasil pembelian kembali yang sebelumnya diatur dalam POJK Nomor 30/ POJK 04/ 2017," kata Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, di Jakarta, Senin (22/1).

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

Selain itu, POJK ini dimaksudkan untuk memperkuat aspek keterbukaan informasi dan pengawasan, menyesuaikan ketentuan dengan praktik terbaik yang diterapkan di negara lain, serta mengakomodir mekanisme pengalihan saham hasil pembelian kembali yang dalam praktiknya sudah dapat dilakukan, namun mekanismenya belum diatur secara rinci dalam regulasi.

Sesuai POJK tersebut, pembelian kembali saham wajib terlebih dahulu memperoleh persetujuan RUPS, dan ada kewajiban mengungkapkan informasi mengenai sumber dana yang akan digunakan untuk pelaksanaan pembelian kembali saham. Aman menuturkan dengan diterbitkannya POJK 29/2023 maka POJK Nomor 30/POJK 04/2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Sementara penerbitan POJK Nomor 30 Tahun 2023 bertujuan untuk menghilangkan ketidaksetaraan pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik untuk audit atas laporan keuangan dari entitas dengan akuntabilitas publik selain emiten yang timbul karena adanya Standar Audit tentang Pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Auditor Independen (SA 701).

Adapun SA 701 mengatur mengenai pengomunikasian Hal Audit Utama dalam Laporan Akuntan Publik pada audit atas satu set laporan keuangan lengkap dari emiten yang diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Publik Indonesia. Standar Audit tersebut merupakan bentuk tindak lanjut atas standar pelaporan auditor yang baru dan direvisi pada tahun 2015 oleh International Auditing and Assurance Standards Board.

Dengan pengaturan POJK 30/2023 diharapkan terdapat kesetaraan seluruh laporan akuntan publik atas audit laporan entitas di Pasar Modal, dengan telah menerapkan komunikasi Hal Audit Utama.

Minat Investasi

Sebelumnya, program Ekonomi Syariah Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Fauziah Rizki Yuniarti, mendesak pemerintah mendorong generasi Z dan milenial berinvestasi di pasar modal guna mempersiapkan masa pensiun mereka. Pasar modal, termasuk pasar modal syariah, dinilai memberikan keuntungan yang lebih banyak dalam persiapan generasi muda soal dana pensiun mereka.

Menurut dia, produk keuangan konvensional di perbankan, seperti deposito, belum memadai untuk memenuhi kebutuhan masa pensiun mereka. Pasalnya, return pada produk tersebut kerap terpengaruh oleh inflasi maupun tingkat suku bunga Bank Indonesia (BI) atau BI-rate.

"Sedangkan kalau taruh di pasar modal, itu salah satu cara investasi terbaik untuk pensiun, karena return-nya tinggi," ujar Yuniarti dalam Diskusi Catatan Awal Tahun: Visi Capres dan Evaluasi Ekonomi Syariah di Indonesia yang dipantau secara daring di Jakarta, Jumat (12/1).

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara, Muchamad Ismail

Berita Terbaru

Shopee Gandakan Donasi, Perkuat Gotong Royong Digital untuk Pemulihan Paska Gempa NTT

PT KAI Menilai Sejumlah Kegiatan di Purwokerto Tingkatkan Mobilitas Masyarakat

Lampaui Target Nasional, Banten Jadi Contoh CKG-TBC

Tidak Hanya Jadi Ajang Olahraga, Purwokerto City Run 2026 Kenalkan Budaya Lokal

KemenPU Tangani 1.229 Titik Kekeringan: 41 Ribu Hektar Sawah & 616 Ribu Jiwa Terbantu

Kebakaran Rumah di Kebayoran Baru, Sebanyak 81 Personel Dikerahkan

Gempa M5,9 Mengguncang Jepang Bagian Timur termasuk Tokyo, Layanan Kereta Api Terganggu

269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar

Budi Doremi Rilis Lagu Baru "Cinta Sendiri", Ajak Pendengar untuk Move On

Jaga Tradisi 5 Abad Kota Banjarmasin, Pemkot Gelar Festival Karya Tari

Peringati HUT RI, Polda Metro Jaya Fasilitasi Perpanjangan SIM Gratis Ribuan Pengemudi Ojol

IQAir: Kualitas Udara Jakarta Tidak Sehat Pagi Ini, Kelima Terburuk di Dunia

Kebakaran Melanda Kampung Adat Sade di Lombok Tengah, Rumah Suku Sasak Hangus Terbakar

Tim Bola Voli Putri Indonesia Bungkam Kazakstan, Revans Terbayar

Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia

Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Karhutla di Jambi Terus Meningkat, Perusahaan Migas Petrochina Jabung Bantu Padamkan

Liga Inggris: Manchester United Tersungkur di Kandang Hull, Tottenham Dipermalukan Brentford

Serie A Italia: Inter dan Napoli Awali Musim 2026-27 dengan Kemenangan, De Bruyne Jadi Pembeda

Bayern Taklukkan Dortmund 2-1 dan Rebut Piala Super Jerman

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.