Persiapan Program Penjaminan Polis Asuransi Dikebut
Senin, 22 Jan 2024, 08:31 WIBJAKARTA - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyampaikan bahwa persiapan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) asuransi telah mencapai 35 persen.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan aspek sumber daya manusia (SDM), termasuk merekrut beberapa direktur eksekutif untuk beberapa divisi, serta merampungkan beberapa aturan penjaminan polis asuransi.
"Jadi kita diskusi terus dengan industri (asuransi) dan OJK, jangan sampai nanti kita buat program, taunya nggak bisa jalan. Jadi kami hati-hati betul," kata Purbaya di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kamis (18/1).
Adapun pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Lembaga Penjamin Polis bertujuan guna melindungi pemegang polis apabila perusahaan asuransi tiba-tiba terpaksa ditutup.
Sebagai bagian dari persiapan SDM, Purbaya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sudah mengirim beberapa staf LPS ke Korea Selatan untuk mempelajari sistem dan aturan tentang penjaminan polis.
Tidak hanya Korea Selatan, LPS juga akan mengirim beberapa stafnya untuk mengikuti pelatihan di Kanada dan Malaysia mengingat negara-negara tersebut memiliki aturan yang matang terkait sistem penjaminan polis.
"Kami kirim orang ke Korea Selatan, magang setahun. Kami akan kirim ke Kanada, dan akan kirim ke Malaysia. Sekarang ada orang Korea di kami (LPS) yang transfer pengetahuan tentang penjaminan asuransi," ujarnya.
Target Implementasi
Adapun LPS menargetkan Program Penjaminan Polis Asuransi akan rampung dan diimplementasikan pada 2028.
Secara organisasi, sementara ini LPS telah menunjuk Jarot Marhaendro sebagai Direktur Eksekutif Surveilans, Data dan Pemeriksaan Asuransi nantinya akan bertugas menangani program penjaminan polis asuransi.
Struktur tersebut bertugas untuk melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembuatan rancangan peraturan pelaksanaannya.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Jakarta Timur Pangkas 12.254 Pohon Rawan Tumbang Sepanjang 2026, Keselamatan Warga Jadi Prioritas.
-
LPS Matangkan 3 Skenario Aktivasi Program Penjaminan Polis, Ditarget Mulai April 2027
-
Piala AFF 2026: Vietnam Tak Terbebani Gelar Juara Bertahan Jelang Hadapi Singapura
-
HUT RI Jadi Momentum Solidaritas, Warga DKI Kirim Dukungan untuk NTT dari Monas
-
Harga Rumah Nasional Melambat, Segmen Premium Justru Melesat 46,7 Persen
-
Warga Duren Jaya Bekasi Dapat Bantuan Air Bersih akibat Kekeringan dan Gangguan PAM
-
Diserbu Pelajar Masuk Kuliah, Disdukcapil Rejang Lebong Akhirnya Dapat Amunisi Ribuan KTP-el
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.