BMKG Perkirakan Pemanasan Global Tetap Berlanjut
Senin, 22 Jan 2024, 03:03 WIBBMKG memperkirakan pemanasan global dan perubahan iklim tetap akan berlanjut seiring makin meningkatnya emisi gas rumah kaca.
JAKARTA - Deputi Bidang Klimatologi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan menyampaikan bahwa pemanasan global dan perubahan iklim diperkirakan berlanjut karena emisi gas rumah kaca masih terus meningkat meskipun berbagai upaya telah dilakukan untuk menekannya.
"Pemanasan global mencapai rekor baru pada 2023, melampaui rekor tahun 2016. Tahun 2024 diperkirakan akan lebih panas lagi," kata Ardhasena di Jakarta, kemarin.
Ia mengemukakan bahwa kombinasi El Nino dan perubahan iklim telah memicu peningkatan suhu pada paruh kedua tahun 2023.
Menurut dia, rata-rata suhu global tahunan pada 2023 sekitar 1,45 ± 0,12 derajat Celsius lebih hangat dibandingkan dengan level pra-industri. "Saat ini dunia semakin mendekati batas yang ditetapkan dalam Perjanjian Paris," katanya merujuk pada batas peningkatan suhu.
Perjanjian Paris, yang telah diadopsi oleh hampir 200 negara, utamanya ditujukan untuk menjaga peningkatan suhu rata-rata global di bawah 2 derajat Celsius di atas level pra-industri dan membatasi kenaikan suhu tidak lebih dari 1,5 derajat Celsius di atas level pra-industri.
Kebakaran Hutan
Ardhasena mengutip laporan Organisasi Meteorologi Dunia yang menunjukkan bahwa pada tahun 2023 kondisi panas ekstrem telah berdampak pada kesehatan manusia dan memicu kebakaran hutan di berbagai lokasi.
"Permasalahan pemanasan global dan perubahan iklim merupakan tanggung jawab bersama setiap umat manusia. Oleh sebab itu kita perlu berupaya untuk menahan lajunya dan mengurangi dampaknya," tuturnya.
Sejalan dengan upaya untuk membatasi kenaikan suhu rata-rata permukaan bumi di bawah 1,5 derajat Celsius, Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan upaya sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada 2030.
Upaya yang dilakukan untuk menurunkan emisi gas rumah kaca meliputi pengurangan laju deforestasi dan degradasi hutan, pengelolaan hutan lestari, rehabilitasi hutan, pengelolaan lahan gambut dan mangrove, dan peningkatan konservasi keanekaragaman hayati.
Selain itu, pemerintah berupaya mengurangi penggunaan bahan bakar fosil, meningkatkan penggunaan energi baru dan terbarukan, meningkatkan pengelolaan sampah dan limbah, menerapkan sistem pertanian rendah karbon, serta menekan emisi karbon di sektor transportasi. Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Pemkab Bantul Fokus Tingkatkan Kualitas SDM sebagai Refleksi Hari Jadi Ke-195
-
Perluas Akses Kerja bagi Perempuan, Kemnaker-FPPI Jalin Kerja Sama
-
Kemenkes Kirim Logistik Kesehatan Respons Kebakaran TPA Jatiwaringin
-
Gelar Ojol Pelopor 2026, Dishub DKI Bekali Ratusan Driver Aturan Lalu Lintas
-
KBRI Paris Sambut Taman Indonesia di Prancis, Bukti Pemajuan Diplomasi Budaya Kian Menguat
-
Komnas HAM Desak Investigasi Independen atas Tewasnya Ibu Hamil saat Kontak Tembak di Intan Jaya
-
Satpol PP Bawa Pemuda Minta Uang Bermodus Habis Bensin ke Panti Sosial
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.