PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tumbuh 212 Persen pada 2023

Jumat, 19 Jan 2024, 16:14 WIB

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pengelolaan ruang laut sebesar 707 miliar rupiah atau sebesar 212 persen dari target yang ditetapkan pada 2023 sebesar 333 miliar rupiah.

Ket. Foto: Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo. — Sumber: Istimewa.

"Penerimaan terbesar sekitar 67 persen diterima dari kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)", kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1).

Ia juga menerangkan dari total anggaran Ditjen PKRL selama 2023 sebesar 413 miliar rupiah mampu direalisasikan hingga 96,53 persen. Bila dilihat dari postur anggaran pada 2023, PNBP Ditjen PKRL bahkan mampu melebihi besar anggaran Ditjen PKRL selama setahun.

"Target PNBP tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 708 miliar rupiah, namun akhir tahun 2023 secara mandatori kita mendapatkan target tambahan yang bersumber dari SDA kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut sebesar 1,7 triliun rupiah sehingga target total PNBP kita pada 2024 adalah 2,4 triliun rupiah. Dengan kenaikan target yang signifikan ini kita harus tetap optimis dan komitmen tinggi agar target tersebut dapat tercapai," kata Victor.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan ini dapat menjadi wadah sinkronisasi dan kompilasi data keuangan tingkat satuan kerja serta menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

"Kewajaran atas Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satunya ditentukan atas kewajaran laporan keuangan satker dan Eselon 1. Oleh karena itu, setiap satker agar melaksanakan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan secara serius dan cermat sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat, handal serta didukung penyelesaian pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, seluruh unit KKP terus berkomitmen melaksanakan roadmap implementasi kebijakan ekonomi biru untuk menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan di Indonesia.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

Berita Terbaru

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

Coba Lerai Perkelahian, Dua Polisi Dikeroyok Masa saat Karnaval di Blora

Gubernur Pramono Sebut Keluarga Kuat dan Masyarakat Peduli Jadi Kunci Kerukunan Jakarta

Dua Anggota Polisi Jadi Korban Pengeroyokan saat Karnaval HUT RI di Blora

BNPB Perkuat OMC-Armada Pemadaman Karhutla di Kalimantan

Panen Durian dan Manggis di Lebak Serap Ribuan Tenaga Kerja

Labuan Bajo Normal Pascagempa NTT, Kemenpar Minta Aktivitas Wisata Utamakan Keselamatan

Nicolas Cage Akhirnya akan Kembali dalam National Treasure 3

Empat Wisatawan Terseret Ombak Saat Mandi di Pantai Tuturuga Minahasa, Kenzy Masih Hilang

Pemkot Tebing Tinggi Ajak Pelajar Budayakan Menabung

Kemenhut Pastikan Kebakaran Hutan di TN Way Kambas Sudah Padam, Seluruh Gajah Aman

Tol Cisumdawu Arah Bandung-Cirebon Ada Perbaikan, Kontraflow DIberlakukan

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.