KPU Bangka Selatan Sosialisasikan Ketentuan Pemasangan Iklan Kampanye ke Partai Politik

Jumat, 19 Jan 2024, 00:10 WIB

Toboali - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyosialisasikan ketentuan pemasangan iklan kampanye di media massa kepada perwakilan partai politik peserta Pemilu 2024.

"Kami mengundang perwakilan partai politik dalam rangka rapat koordinasi dan sosialisasi aturan pemasangan iklan kampanye di media massa," kata anggota KPU Bangka Selatan Syahrullah di Toboali, Kamis.

Ia menjelaskan, kampanye rapat umum dan pemasangan iklan kampanye di media massa dimulai pada 21 Januari hingga10 Februari 2024 atau selama 21 hari.

"Setelah itu tidak boleh dilakukan kampanye dalam bentuk apapun baik secara "door to door" maupun dengan membuat keramaian, karena sudah masuk masa tenang," ujarnya.

Pihak KPU meminta para peserta pemilu baik partai politik maupun caleg yang mereka usung untuk mematuhi tahapan tersebut.

"Sosialisasi ini perlu kami sampaikan untuk memastikan tidak ada indikasi pelanggaran pada masa kampanye maupun terkait pemasangan iklan," ujarnya.

Pihaknya juga menyampaikan jadwal yang sudah disusun terkait sejumlah titik dan lokasi yang bisa digunakan untuk menggelar kampanye rapat umum.

"Berdasarkan keputusan dari Kemendagri bahwa Provinsi Bangka Belitung masuk dalam zona C dan itu artinya baik kabupaten/kota tetap masuk dalam zona C, tidak ada perbedaan," ujarnya.

Terkait aturan kampanye pihaknya tetap mengacu pada aturan yang telah di sampaikan Badan Pengawas Pemilu yaitu tidak boleh melibatkan anak - anak saat kampanye dan zona meletakkan alat peraga kampanye (APK).

"Tidak ada perlakuan khusus bagi partai politik saat melakukan kampanye, semua difasilitasi, demikian pula untuk pemasangan iklan di media massa cetak dan elektronik," ujarnya.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

Putus Akibat Gempa, Akses Jembatan Wae Dampek di Manggarai Timur Pulih

Kapal Kargo Muatan Bijih Besi Tujuan Singapura Tenggelam di Lepas Pantai India, Dua ABK Selamat

Kucuran Beras Capai 1,65 Juta Ton, Pemerintah Optimistis Rem Harga Beras di Puncak El Nino

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.