Bawaslu Sosialisasi Pemilu Kepada Kelompok Disabilitas di Pangkalpinang
Rabu, 17 Jan 2024, 00:04 WIBPangkalpinang - Badan Pengawasan Pemilihan Umum Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar sosialisasi penguatan pemahaman kepemiluan kepada kelompok disabilitas.
"Kegiatan ini dihadiri Dinas Sosial Kota Pangkalpinang dan para sahabat difabel yang sudah memiliki hak pilih yang ada di kota Pangkalpinang, kami ingin memastikan hak memilih dan dipilih para penyandang disabilitas ini bisa tersalurkan pada pelaksanaan Pemilu 2024," kata Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang Imam Ghozali di Pangkalpinang, Selasa.
Menurut dia, hak para penyandang disabilitas harus tersalurkan pada Pemilu 2024 sehingga dibutuhkan langkah strategis guna mewujudkan Pemilu Inklusif 2024 bagi penyandang disabilitas.
Penyandang disabilitas yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih sehingga mempunyai kesempatan yang sama untuk menyalurkan hak pilih, Hal itu ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 5 yang menjelaskan penyandang disabilitas yang memenuhi syarat mempunyai kesempatan yang sama sebagai pemilih, sebagai calon anggota DPR, sebagai calon anggota DPD, sebagai calon Presiden/Wakil Presiden, sebagai calon anggota DPRD, dan sebagai penyelenggara pemilu.
"Hal ini selaras dengan komitmen Bawaslu dalam mendukung pemilu yang aksesibel, nondiskriminasi, dan inklusi bagi penyandang disabilitas. Kita ingin memastikan mereka terfasilitasi," katanya.
Salah satunya pentingnya membangun kesadaran melalui edukasi dan sosialisasi beragam informasi tahapan dan jadwal pemilu yang mudah diakses bagi penyandang disabilitas, yakni mengawal kebijakan yang berpihak pada penyandang disabilitas dalam semua tahapan Pemilu yang akan dilaksanakan 14 Februari 2024.
"Dalam kegiatan ini kami juga menghadirkan interpreter (penerjemah) untuk mereka yang tunarungu," katanya.
Staf Dinas Sosial Kota Pangkalpinang Sepriyadi mengharapkan Bawaslu dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi kepada kelompok disabilitas yang memiliki ragam keunikan dan hambatan tersendiri.
"Jadi, ketika berbicara mengenai disabilitas itu ada empat macam yang mempunyai hambatan tersendiri. Untuk mengantisipasi hal tersebut bukan hanya satu kegiatan sosialisasi, melainkan perlu pengkajian masalah," ujarnya.
Ia menambahkan, pada awalnya kelompok disabilitas memiliki empat organisasi dan memiliki data warga yang berkebutuhan khusus, antara lain tunanetra dengan organisasi Perkuni, ada juga organisasi tunadaksa, mental, intelektual dan sindrom.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Gubernur BI Harus Mampu Menjaga Nilai Tukar Rupiah Tetap Stabil
-
Selangkah Lagi! Airlangga Ungkap IEU-CEPA Tinggal Menanti Persetujuan Dewan UE
-
Pemkot Bandung Berupaya Hadirkan Infrastruktur yang Ramah Bagi Pesepeda hingga Disabilitas
-
Logo 5 Abad Dirilis, Jakarta Siap Jadi Kota Global
-
Gubernur Pramono Anung Dukung Anugerah Jurnalistik M.H. Thamrin 2026
-
Taman Budaya Bantul Dikebut, Tahap I Ditarget Rampung Desember
-
Emas Indonesia Diduga Bakal Diselundupkan ke Dua Negara Berikut
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.