Pemkab dan Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kediri Laporkan Temuan Situs ke Balai Pelestarian Kebudayaan

Senin, 15 Jan 2024, 00:35 WIB

Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri serta Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri, Jawa Timur, melaporkan temuan tugu tapal batas berangka tahun 1123 Saka yang diperkirakan era Raja Kertajaya, raja terakhir Kerajaan Kadiri ke Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur di Mojokerto.

Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok menegaskan telah koordinasi dengan pemkab dan melaporkan temuan ini. Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah XI Jawa Timur sudah merespon dan segera datang melihat langsung.

"Kami telah melaporkan ini dan Kepala BPK telah menyampaikan kepada saya tim akan diterjunkan ke Desa Kayunan pada Senin (15/1)," kata Imam Mubarok di Kediri, Minggu.

Gus Barok, sapaan akrabnya, menambahkan di lokasi Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri itu diketahui sejak lama telah terjadi penggalian liar dan mengangkut benda-benda purbakala tersebut ke luar daerah dengan tujuan dikoleksi dan dijual.

Untuk itu, pihaknya meminta kepada aparat terkait agar memasang garis polisi di lokasi tersebut. Hal itu penting, guna menjaga situs sehingga bisa dilakukan penelitian lebih lanjut oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XI Jawa Timur.

"Ini sangat berbahaya kalau ada pembiaran. Kami juga telah melapor kepada Bupati terkait upaya penyelamatan yang harus segera dilakukan. Meski tidak semua dijarah masih ada yang tersisa dan yang baru ditemukan ini harus segera diselamatkan. Salah satunya bagaimana menjadikan Desa Kayunan ini sebagai desa budaya sehingga menjadi destinasi wisata ke depannya," ujar Gus Barok.

Tapal batas berangka tahun 1123 Saka itu ditemukan di Desa Kayunan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri. Lokasi temuan itu juga pernah dibicarakan arkeolog Belanda sebagai tempat yang menyimpan banyak peninggalan sejarah Panjalu/Kadiri.

Temuan tugu tapal batas berukuran tinggi 170 centimeter tebal 76 cm diharapkan akan mengungkap misteri sejarah era Raja Kertajaya di Kayunan, wilayah Kerajaan Panjalu yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.

Selain tugu tapal batas itu, juga ditemukan struktur batu bata, kaki patung dan umpak. Temuan itu berawal dari penggalian lahan untuk tanah urug. Peninggalan-peninggalan itu diduga di era Raja Kertajaya, Raja Panjalu /Kadiri terakhir yang berkuasa dari tahun 1112-1138 Saka.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Di Tengah Misi Padamkan Karhutla, Mobil Damkar Belitung Malah Kecelakaan

Dinas Pariwisata Bali Minta Wisatawan Mancanegara Tak Khawatirkan Isu Virus Zika

Paus Sampaikan Solidaritas untuk Korban Gempa NTT

Karya Anak Magelang Bikin Terpukau, 30 Pelukis Cilik Ramaikan “Ruang Khayal Anak #1”

Ikea Indonesia Hadirkan Grejsimojs, Dorong Keluarga Ciptakan Lebih Banyak Momen Bermain di Rumah

Tim Gabungan Tambah Kekuatan Personel untuk Padamkan Karhutla di Pelalawan Riau

Kesempatan Emas untuk UMKM! Pemkab Bandung Beri Pinjaman Rp10 Juta Tanpa Bunga

Erajaya Digital Hadirkan CMF Clip Pro di Indonesia, Usung Desain Open-Ear dan Audio Hi-Res

Guangdong Melirik Industri Motor Listrik Indonesia, Ada Potensi Besar!

Menkes Dorong Dokter Indonesia Perkuat Kolaborasi Internasional

BI: Transaksi QRIS Bebas Biaya Mulai 1 Oktober 2026

Mercedes-Benz Perbarui C-Class, Hadirkan Desain Lebih Tegas dan Teknologi AI

Harga BBM Pertamina, Shell, Vivo, dan BP Alami Penyesuaian

Pegadaian Area Kebayoran Baru Gelar Edukasi Literasi Keuangan untuk Komunitas Ojek Pangkalan

Pemkot Yogyakarta Dongkrak Kunjungan Wisatawan melalui Festival Prawirotaman

Bangkok Dinobatkan sebagai Kota Workcation Terbaik Dunia 2026

Pemerintah Kabupaten Natuna Salurkan Air Bersih kepada Warga Terdampak Kekeringan

Bikin Geger! Robot Humanoid Kalahkan Rekor Dunia Lari 100 Meter Putra di Beijing

Tim SAR Gabungan Temukan Seorang ABK yang Hilang di Sungai Musi

Film “Pangku” Raih Tiga Penghargaan Terpuji di Ajang Festival Film Bandung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.