Pemkab Lebak Beri Pendampingan bagi Korban Kekerasan Anak dan Perempuan

Minggu, 14 Jan 2024, 19:11 WIB

LEBAK - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Banten mendampingi para korban kekerasan yang dialami anak dan perempuan di daerah ini agar kehidupan mereka kembali normal.

"Pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak dan perempuan itu merupakan wujud komitmen pemerintah daerah," kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lebak Abdul Rohim di Lebak, Minggu.
Pemkab Lebak melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan Anak (PPA) dapat melakukan pendampingan kepada anak dan perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
Mereka para korban kekerasan seksual tersebut dilakukan pendampingan dengan melibatkan psikolog kejiwaan agar mereka kembali kehidupan normal.
Selain itu juga pendampingan proses hukum dengan kolaborasi bersama Unit PPA Polres Lebak agar pelaku kejahatan kekerasan itu bisa diproses sampai Pengadilan Negeri.
Sebagian besar pelaku kekerasan seksual itu dilakukan orang-orang terdekat dan sepanjang tahun 2023 di antara pelakunya orang tua tiri, saudara sendiri, tetangga, guru , kekasih hingga teman dekat.
Selain itu juga pihaknya melakukan pendampingan terhadap korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Untuk pendampingan KDRT dilakukan mediasi agar mereka kembali pasangan suami isteri dengan membuat surat perjanjian bahwa tidak terjadi kekerasan diakan datang.
"Kami tahun 2023 melakukan pendampingan terhadap korban kekerasan seksual anak dan KDRT sekitar 130 kasus dan menurun dibandingkan tahun sebelumnya lebih dari 130 kasus," kata Abdul Rohim.
Sementara itu, Siti Nurasiah, seorang aktivis Gerakan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Lebak mengatakan saat ini jumlah kekerasan terhadap anak dan KDRT menurun hingga 130 kasus dari sebelumnya hingga mencapai 150 kasus.
Selama ini, pendampingan yang dilakukan UPTD PPA Lebak berjalan baik dan mereka para korban ditangani dengan melibatkan relawan perempuan, psikologi, Kementerian Agama dan aparat hukum.
"Kami dan pemerintah daerah mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak maupun KDRT agar masyarakat berani melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian agar bisa diproses hukum," katanya menjelaskan.

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Alfred, Antara

Berita Terbaru

Durian Melimpah di Lebak, Pedagang Raup Omzet hingga Rp50 Juta Sehari

Kampung Adat Sade Terbakar, Kemenpar Siapkan Dapur Umum dan Pemulihan Wisata

Karhutla Kalimantan Makin Mengkhawatirkan, BNPB Perkuat Operasi Modifikasi Cuaca dan Armada Pemadaman

Karhutla Makin Mengancam, Kemenhub Fasilitasi Pesawat Asing untuk Perkuat Penanganan

Aturan Baru Florida Bikin Geger! Ngebut Ditilang, Berkendara Lambat Juga Kena

Potensi Karhutla pada Musim Kemarau, BMKG Minta Masyarakat DIY Waspada

Karyawan Hyundai-Kia Mogok Besar-besaran, 40.000 Pekerja Khawatir Robot AI Gantikan Manusia

Kebakaran di Taman Nasional Way Kambas Berhasil Dipadamkan, Polda Lampung: Tim Pastikan Tak Ada Titik Api Lain

Fitur Canggih Mobil Ternyata Jarang Dipakai, Ada yang Tak Tahu Cara Menggunakannya

Krisis Air Bersih di Natuna! Pemkab Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak

Kekeringan Meteorologis, BMKG Ingatkan Seluruh Wilayah Jateng untuk Siaga

Curanmor Merajalela! Polda Banten Bongkar Sindikat yang Beraksi di 14 Lokasi

Status Siaga Kekeringan Meteorologis untuk Seluruh Wilayah Jateng

Rumah Adat Wisata Sade Terbakar, Pemkab Lombok Tengah Fokus pada Pemulihan Korban

Cincinnati Open, Area Sial bagi Swiatek Dikalahkan Pegula

Prawirotaman Adakan Festival Guna Menunjang Kunjungan Wisata

Warga Semarang yang Akan Menikah, Lihat Pameran 50 Vendor Wedding

Jatim Hari Ini Cerah-Berawan, Gelombang hingga 3,7 Meter Mengintai Perairan Selatan

Gubernur Emanuel Melkiades Bawa Bantuan ke Tiga Titik Terdampak Gempa M7,7 di Riung

Real Madrid di Bawah Pelatih Mourinho Kalahkan Espanyol 2-1

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.