Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Sebanyak 62.000 Kendaraan Lintasi Tol Fungsional Kuala Bingai

📅 Minggu, 07 Jan 2024, 03:31 WIB | Oleh: Tim Penulis
Sebanyak 62.000 Kendaraan Lintasi Tol Fungsional Kuala Bingai Doc: ANTARA/HO-Dok Hutama Karya
Ket. PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kendaraan melintas pada ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama Tahun Baru 2024 ini tercatat ada 62.000 kendaraan.

Medan - PT Hutama Karya (Persero) menyatakan kendaraan melintas pada ruas tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan selama akhir tahun 2023 dan awal 2024 tercatat ada 62.000 kendaraan.

"Selama dibuka secara fungsional. Jalan tol ini telah dilalui lebih dari 62.000 kendaraan selama 23 Desember 2023 hingga 5 Januari 2024," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo, di Medan, Sabtu.

Tjahjo menjelaskan kendaraan jenis golongan I atau kendaraan pribadi tercacat paling banyak menggunakan tol fungsional Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023 ini.

"Pelayanan jalan tol selama momen Natal dan Tahun baru berjalan dengan baik.Hutama Karya mempersiapkan sejumlah strategi dalam mengantisipasi lonjakan trafik," kata dia.

Dia mengatakan, Hutama Karya meningkatkan kualitas jalan dengan melakukan pemeliharaan dan'beautifikasi' sehingga 'zero pothole' agar masyarakat merasa nyaman dan saat melalui jalan tol tersebut.

"Kami memenuhi standar pelayanan minimal atau SPM dengan pembukaan rest area baru, penambahan fasilitas dan personil di lapangan hingga menerapkan metode rekayasa lalu lintas bersama dengan kepolisian daerah setempat," sebutnya.

Dikatakannya, tol Binjai-Langsa Seksi Kuala Bingai-Tanjung Pura yang dioperasikan sejak 23 Desember 2023 selama arus mudik natal dan tahun baru akan kembali ditutup pada 10 Januari 2024.

"Khusus tol ini diperpanjang pengoperasiannya karena diperkirakan trafik masih cukup tinggi dan banyak kendaraan yang masih belum kembali ke tempat asal. Sehingga, untuk mengantisipasi kemacetan yang ada di jalan lintas, tol ini masih akan dioperasikan secara fungsional," ujarnya.

Pihaknya mengimbau seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuai dengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku selama melintas di jalan tol, antara lain berkendara dengan kecepatan minimum 60 kilometer per jam dan maksimum 100 kilometer per jam, dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat.

"Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasa mengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor kecall centermasing-masing ruas tol atau pantau terus informasinya melalui media sosial jalan tol Hutama Karya di @HKTolIndonesia," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.