Tindak Tegas, Polda Maluku Ungkap 32 Kasus Korupsi Selama 2023
Rabu, 03 Jan 2024, 00:42 WIBAmbon - Tindak tegas, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah mengungkapkan sebanyak 32 kasus korupsi selama 2023, baik yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, pihak berwenang telah giat melaksanakan operasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.
"Hasilnya, beberapa kasus besar telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum," kata Kapolda Maluku, Lotharia, di Ambon, Selasa.
Ia menyatakan, untuk kasus korupsi tahun 2022 yang diungkap sebanyak empat kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.
Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani tercatat total kerugian negara ditaksir sebesar Rp15.125.718.533. Penyelamatan keuangan negara juga sebesar Rp2.138.987.676.
Kapolda mengaku, ia bersama jajarannya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Penegakan hukum akan diperkuat demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik," ucap Kapolda.
Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara negara dapat mencegah dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rawan Spionase, RI harus Segera Miliki Regulasi Keamanan Siber
-
Turki Beberkan Alasan Pipa Suriah Tak Bisa Saingi Selat Hormuz
-
Warga Sambut Program Diskon PBB dari Pemkot Bandung
-
Pemkab Bantul Bakal Evaluasi Pelaksanaan Pilihan Lurah Serentak
-
Evakuasi Pria Hanyut di Sungai Sei Lapan Langkat
-
Dari Garut Menembus Dunia! 100 Pemuda Digembleng Jadi Barista Handal Siap Kerja ke Luar Negeri
-
Akademisi UI Kembangkan AC Kereta Hemat Energi, Lebih Nyaman dan Rendah Emisi
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.