Tindak Tegas, Polda Maluku Ungkap 32 Kasus Korupsi Selama 2023
Rabu, 03 Jan 2024, 00:42 WIBAmbon - Tindak tegas, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah mengungkapkan sebanyak 32 kasus korupsi selama 2023, baik yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.
Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, pihak berwenang telah giat melaksanakan operasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.
"Hasilnya, beberapa kasus besar telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum," kata Kapolda Maluku, Lotharia, di Ambon, Selasa.
Ia menyatakan, untuk kasus korupsi tahun 2022 yang diungkap sebanyak empat kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.
Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani tercatat total kerugian negara ditaksir sebesar Rp15.125.718.533. Penyelamatan keuangan negara juga sebesar Rp2.138.987.676.
Kapolda mengaku, ia bersama jajarannya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.
"Penegakan hukum akan diperkuat demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik," ucap Kapolda.
Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara negara dapat mencegah dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Napoli Harus Konsisten untuk Jaga di Posisi Puncak
-
BMKG Prakirakan Hujan Ringan Bakal Guyur Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Minggu
-
TNI Manunggal Air Hadirkan Air Bersih di Mindiptana Lewat Pembangunan Sumur Bor
-
Petani dan Peternak Garut Siap Tajir, OJK Bongkar Strategi Akses Modal Tanpa Ribet
-
10 Hukuman Paling Kejam Bagi Koruptor di Dunia, Dijamin Bikin Jera Orang yang Mengkhianati Rakyat!
-
Polda Metro Jaya Beri Pendampingan Psikologis Korban Kecelakaan SDN 01 Kalibaru
-
Rose Brand Terancam Jadi Tersangka Korporasi di Skandal Korupsi Bansos Rp900 Miliar!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.