Tindak Tegas, Polda Maluku Ungkap 32 Kasus Korupsi Selama 2023

Rabu, 03 Jan 2024, 00:42 WIB

Ambon - Tindak tegas, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku telah mengungkapkan sebanyak 32 kasus korupsi selama 2023, baik yang masih dalam tahapan penyelidikan, penyidikan, bahkan sudah tahap II dan selesai di pengadilan.

Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif mengatakan, pihak berwenang telah giat melaksanakan operasi, penyelidikan, dan penuntutan terhadap pelaku korupsi.

"Hasilnya, beberapa kasus besar telah berhasil diungkap dan ditindaklanjuti dengan tegas sesuai hukum," kata Kapolda Maluku, Lotharia, di Ambon, Selasa.

Ket. Foto: Kapolda Maluku Irjen Pol. Lotharia Latif, Ambon. — Sumber: ANTARA/Winda Herman

Ia menyatakan, untuk kasus korupsi tahun 2022 yang diungkap sebanyak empat kasus. Sementara untuk tahun 2023 naik menjadi 32 kasus sesuai hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat dan penyelidikan di lapangan.

Untuk tahun 2023, dari 32 perkara korupsi yang ditangani tercatat total kerugian negara ditaksir sebesar Rp15.125.718.533. Penyelamatan keuangan negara juga sebesar Rp2.138.987.676.

Kapolda mengaku, ia bersama jajarannya berkomitmen untuk mencegah dan memberantas korupsi di wilayah Provinsi Maluku yang akan dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

"Penegakan hukum akan diperkuat demi menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga publik," ucap Kapolda.

Ia juga mengingatkan kepada penyelenggara negara dapat mencegah dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi bisa terjadinya korupsi.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Danantara Housing Expo Siap Digelar, Ada Juga Hunian untuk MBR!

Lawan Chiangrai United, Shin Tae-yong Target Kerangka Tim Sempurna, Kami Ingin Persija Menang!

Gempa Susulan Masih Terjadi, Legislator Minta Pemerintah Gerak Cepat Bangun Huntara

Bapemperda DPRD DKI Prioritaskan Perda Pengendalian Polusi Udara untuk 2027

Fantastis! Mobil Listrik Pertama Ferrari Luce Terjual Rp708 Miliar di Rumah Lelang Sotheby's

Event Akhir Pekan Jakarta 22-23 Agustus 2026: LaLaLa Festival Hingga ASTINDO Travel Fair

Jeep Terbakar Tewaskan Dua Penumpang di Tol Jagorawi, Kronologinya Mengerikan!

Ekosistem Industri Lurik Didorong Pemerintah Sekuat Batik Agar Tembus Pasar Global

Dishub DKI Jakarta Ditiadakan Ganjil Genap 25 Agustus 2026, Cek Aturannya di Sini

500 UMKM Disiapkan Pembinaan & Pemberdayaan Komprehensif lewat Lembaga Inkubasi

Kesadaran Pengelola Medsos Akan Masa Depan Anak, Instagram Hadirkan Fitur Orangtua

Dunia Pendidikan Dilecehkan, Dua Profesor Universitas Soedirman Diringkus KPK

Sinergi bersama Pemprov NTT, NTB dan Bali, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor Tangani Bencana Lewat Mandiri Peduli

Petugas Gabungan Gerilya Padamkan Api Arjuno-Welirang

Sang Saka Berkibar di Puncak Gamalama

Polda Metro jaya Kejar Bandar Narkoba ke Singapura, Kolombia Bakar 4,5 Ton Kokain

Direktur Pegadaian Selfie Dewiyanti Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum IBMA

10 Daftar Destinasi Piknik yang Masuk Prioritas, Apakah Termasuk Daerahmu?

Para Pelaku UMKM Harus Terus Didampingi

Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembakaran Tempat Judi Pachinko

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.