- Home
-
- Luar Negeri
-
- Jepang Eksekusi Mati Pelak...
Jepang Eksekusi Mati Pelaku Pembakaran Tempat Judi Pachinko
Jumat, 21 Agu 2026, 12:03 WIB
TOKYO - Jepang mengeksekusi mati seorang pria dengan hukuman gantung dalam kasus serangan pembakaran tahun 2009 di sebuah tempat perjudian pachinko di Osaka yang menewaskan lima orang.
Ini adalah eksekusi pertama di Jepang sejak Takahiro Shiraishi dihukum mati pada Juni 2025. Shiraishi adalah "Twitter killer" yang membunuh dan memutilasi sembilan orang,Â
Dalam kasus pembakaran tempat judi, Sunao Takami menyirami mesin permainan pachinkoâpermainan mekanis yang melibatkan ribuan bola baja kecilâdi dekat rumahnya dengan bensin dan membakarnya, menewaskan empat pelanggan dan satu karyawan.
"Insiden ini mengakibatkan konsekuensi yang sangat serius... dan mengguncang masyarakat serta menanamkan rasa takut yang mendalam," kata Menteri Kehakiman Hiroshi Hiraguchi.
"Sebagai menteri kehakiman, saya memerintahkan pelaksanaan hukuman mati setelah mempertimbangkan masalah ini dengan sangat cermat," kata Hiraguchi kepada wartawan.
Dia juga mengatakan bahwa Takami (58) baru diberitahu tentang eksekusi yang akan segera dilakukannya pada Jumat pagi, sebagaimana praktik standar di Jepang.
Stasiun televisi NHK mengatakan dia digantung di Osaka.
"Hal ini karena ada kekhawatiran bahwa memberitahukan narapidana sebelum tanggal eksekusi dapat mengganggu kondisi emosional mereka, dan diyakini melakukan hal itu justru dapat menyebabkan penderitaan yang tidak semestinya bagi mereka," kata Hiraguchi.
Kebangkitan GlobalÂ
Jepang dan Amerika Serikat adalah dua negara G7 yang masih menerapkan hukuman mati, dan survei menunjukkan adanya dukungan yang kuat di kalangan masyarakat Jepang.
Amnesty International menyatakan pada bulan Mei bahwa eksekusi yang tercatat di seluruh dunia meningkat 78 persen pada tahun 2025 menjadi 2.707, angka tertinggi yang didokumentasikan oleh kelompok hak asasi manusia tersebut sejak tahun 1981.
Iran mengeksekusi setidaknya 2.159 orang, lebih dari dua kali lipat jumlah tahun 2024, minimal 356 di Arab Saudi, 47 di Amerika Serikat, dan 17 di Singapura, menurut Amnesty International.
"Jumlah total tahun 2025 tidak termasuk ribuan eksekusi yang menurut Amnesty International terus dilakukan di Tiongkok, yang tetap menjadi negara dengan jumlah eksekusi terbanyak di dunia," kata organisasi itu.
Sebuah survei pemerintah Jepang pada tahun 2024 menemukan bahwa 83 persen responden menganggap hukuman mati "tidak dapat dihindari".
Namun, dukungan untuk penghapusan hukuman mati meningkat menjadi 17 persen dari sembilan persen lima tahun sebelumnya.
Kementerian kehakiman mengatakan kepada AFP tahun lalu bahwa Jepang melakukan satu eksekusi pada tahun 2022, tiga pada tahun 2021, tiga pada tahun 2019, dan 15 pada tahun 2018.
Ada sekitar 100 orang di daftar terpidana mati.
Serangan SarinÂ
Di antara mereka yang dieksekusi pada tahun 2018 termasuk guru Shoko Asahara dan 12 mantan anggota sekte kiamat Aum Shinrikyo, yang mengatur serangan gas sarin tahun 1995 di sistem kereta bawah tanah Tokyo yang menewaskan 14 orang.
Hukum Jepang menetapkan bahwa eksekusi harus dilakukan dalam waktu enam bulan setelah putusan akhir dan setelah semua upaya banding habis.
Namun dalam praktiknya, sebagian besar narapidana dibiarkan dalam ketegangan di sel isolasi selama bertahun-tahunâdan terkadang puluhan tahunâdengan konsekuensi yang terkadang parah bagi kesehatan mental mereka.
Pemerintah juga dituduh kurang transparan, karena kementerian kehakiman baru mulai mengungkapkan nama-nama narapidana yang dieksekusi pada tahun 2007.
Selain itu, terdapat sejumlah kasus vonis yang salah.
Yang paling terkenal, Iwao Hakamada menghabiskan puluhan tahun di penjara hukuman mati atas pembunuhan empat orang pada tahun 1966 sebelum dibebaskan pada tahun 2014 dan sepenuhnya dinyatakan tidak bersalah pada tahun 2024 di usia 88 tahun.
Pengadilan memutuskan bahwa para penyidik ââtelah memanipulasi bukti dan mengatakan bahwa dia telah mengalami "interogasi tidak manusiawi yang bertujuan untuk memaksanya memberikan pernyataan".
Hakamada adalah narapidana hukuman mati kelima yang diberikan kesempatan untuk diadili kembali dalam sejarah Jepang pasca-perang. Keempat kasus sebelumnya juga menghasilkan pembebasan.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia juga mengkritik apa yang mereka sebut "keadilan sandera" ketika tersangka menghabiskan waktu bertahun-tahun dalam tahanan pra-persidangan di bawah tekanan untuk mengaku.
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Megawati "Dimatikan", Gresik Phonska Plus Hancurkan Jakarta Pertamina Enduro Tanpa Ampun
-
OutSystems Ungkap Ancaman Shadow AI dan Nasib Developer yang Ikut Berubah
-
Sungai Bongka, Geowisata yang Lahir dari Benturan Tiga Lempeng Dunia
-
Pemkot Bogor Benahi Sistem Parkir
-
Raih Penghargaan Kak Seto, Gubernur Pramono Anung Tegaskan Jakarta Kota Ramah Anak
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.