Titik Rawan Penyimpangan di Distribusi

Sabtu, 23 Des 2023, 09:37 WIB

JAKARTA - Pemerintah perlu menerapkan pengawasan menyeluruh mulai dari tingkat agen hingga pangkalan, selain konsumen, untuk penyaluran elpiji 3 kilogram (kg). Sebab, di level distribusi tersebut kerap terjadi penyimpangan dan pemalsuan data.

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, meminta pemerintah jangan pilih kasih terkait rencana pemberlakukan penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) untuk pembelian gas elpiji 3 kg. Menurutnya, pemerintah harus memperketat pengawasan distribusi elpiji tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

"Pemerintah harus memperketat pengawasan pendistribusian gas elpiji 3 kilogram tersebut secara adil, transparan dan terintegrasi mulai dari depo, agen, pangkalan, pengecer hingga ke konsumen. Jangan sampai fokus pengawasan hanya ketat di tingkat konsumen, padahal di tingkat agen dan pangkalan justru rawan penyimpangan," ujar Mulyanto di Jakarta, Jumat (12/12).

Dijelaskannya, syarat penggunaan KTP dalam pembelian gas melon 3 kg sangat penting. Bahkan menurutnya, masyarakat pun juga tidak keberatan dengan syarat tersebut, namun tentunya prosesnya jangan jadi berbelit-belit dan menyusahkan masyarakat.

Dengan persyaratan KTP tersebut, maka akan semakin jelas tergambarkan siapa, di mana, dan berapa volume penggunaan gas tabung melon tersebut. Dengan sistem ini, akan terdata siapa yang membeli secara berlebihan dan mencurigakan.

"Selama ini karena distribusi gas tabung melon bersifat terbuka maka kesulitan mengecek konsumen dan volume pembelian. Karena itu, berpotensi besar terjadi penyimpangan," ujarnya.

Karena itu, dia berharap pengawasan pun diperketat bukan hanya di tingkat pembeli atau pengecer tersebut, melainkan juga dilakukan di tingkat agen dan pangkalan. Penyimpangan sering kali terjadi di tingkat ini karena pengoplos langsung mengambil gas melon 3 kg dari agen atau pangkalan.

Pihaknya pun berharap pemerintah bisa mengantisipasi adanya agen atau pangkalan merekayasa laporan data KTP dan volume pembelian pelanggan untuk sekadar formalitas syarat administrasi.

Wajib Daftar

Seperti diketahui, pemerintah mewajibkan pengguna elpiji tabung 3 kg untuk mendaftarkan diri. Aturan baru itu mulai berlaku 1 Januari 2023. Ke depan, tabung gas subsidi tersebut hanya digunakan oleh masyarakat yang sudah terdata.

"Bagi pengguna elpiji tabung 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di subpenyalur/ pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi," tegas Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji.

Dia menjelaskan langkah tersebut merupakan upaya pemerintah melakukan transformasi pendistribusian elpiji subsidi agar tepat sasaran. Karena itu, dia mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian elpiji tabung 3 Kg. Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur/ pangkalan resmi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir karena proses pendaftaran sangat mudah, cepat, dan aman. Cukup menunjukkan KTP dan KK," ungkap Tutuka.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.