RI-Jepang Sepakati Penguatan Ketahanan Pangan dan Transformasi Digital
Selasa, 19 Des 2023, 00:00 WIBJAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Jepang sepakat untuk memperkuat kerja sama ketahanan pangan dan transformasi digital dalam pertemuan KTT Peringatan 50 Tahun Kemitraan Asean-Jepang. Rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) itu berlangsung di Tokyo, Jepang, selama dua hari mulai tanggal 17-18 Desember 2023.
"Kemitraan Asean dan Jepang yang telah berjalan selama lima dekade menjadi momentum penting dalam mempersiapkan kerja sama di masa mendatang agar kawasan dapat menjadi lebih stabil dan tangguh di tengah dinamika geopolitik dan geoekonomi yang sangat dinamis," kata Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin (18/12).
Seperti dikutip dari Antara, Jokowi dan Perdana Menteri Jepang, Fumio Kishida, menyepakati untuk dilakukan penguatan ketahanan pangan dan energi. Kerja sama diperkuat melalui peningkatan produktivitas rantai pasok pangan melalui pengembangan teknologi dan ketersediaan pupuk.
Selain itu, kedua negara juga menyepakati penyelarasan standar komoditas pertanian. Kemudian pada sektor energi, Jepang merupakan mitra penting Asean dalam membantu mempercepat transisi energi ke energi baru dan terbarukan yang adil, inklusif, dan terjangkau.
"Kerja sama Asean-Jepang dapat diarahkan untuk mendorong investasi dan alih teknologi rendah karbon, termasuk bagi pengembangan Asean Green Supergrid dan pemanfaatan ekonomi karbon," ujar Presiden Jokowi.
Potensi Ekonomi Digital
DEFA saat ini sudah mulai masuk pada perundingan putaran pertama pada 1 Desember 2023 dan ditargetkan dapat diselesaikan pada 2025. Kemitraan Asean-Jepang dalam pemanfaatan potensi ekonomi digital tersebut diprioritaskan pada programup-skillingdanre-skilling, serta penguatan infrastruktur konektivitas digital, termasuk di dalamnya adalah integrasi sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada ekosistem digital.
Presiden Jokowi mengharapkan dukungan Jepang untuk pembentukan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) Support Unit di Jakarta.
Pada tingkat nasional, Kementerian Koordinator bidang Perekonomian saat ini sedang mengoordinasikan Rencana Aksi Nasional Pemanfaatan Persetujuan RCEP yang akan difokuskan pada empat hal, yaitu utilisasi persetujuan RCEP, harmonisasi peraturan dengan RCEP, fasilitasi penunjang perdagangan, serta peningkatan penguasaan teknologi dan kualitas sumber daya manusia.
Rencana aksi tersebut ditargetkan dapat diselesaikan pada semester I-2024 dalam bentuk Peraturan Presiden.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Selocahyo Basoeki Utomo S
Berita Terkait:
-
1.505 Pendaki Nikmati Libur Panjang di Gunung Rinjani
-
Tuding Rugikan Hubungan Bilateral, Tiongkok Larang Menhan Filipina Masuk Wilayahnya
-
Kulon Progo Dorong Harmonisasi Pergub untuk Perkuat Kepastian Hukum Tanah Kalurahan
-
Upaya Penguatan Populasi Sapi Lokal untuk Ketahanan Pangan
-
Tangerang Sediakan Pendampingan bagi Perempuan Korban Kekerasan
-
Jelang Idul Adha 2026, Pemprov Jatim Kerahkan Tim Cek Kesehatan Hewan Kurban
-
Indonesia dan Amerika Serikat Tingkatkan Kerja Sama Museum dan Pelestarian Warisan Budaya
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.