Sehatkan Keuangan, WIKA Prioritaskan Kas untuk Modal Kerja
Senin, 18 Des 2023, 16:15 WIBJAKARTA - Corporate Secretary PT Wijaya Karya Tbk (WIKA) Mahendra Vijaya mengatakan saat ini perseroan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan keuangan.
Seiring dengan itu, perseroan mengajukan penundaan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, sebagaimana keterangan perseroan di Jakarta, Senin (18/12).
Namun, WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
"Proyeksi arus kas di akhir 2023, dimana perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan," kata Mahendra.
Seiring penundaan pembayaran sukuk ini, WIKA mendapatkan konsekuensi penghentian sementara perdagangan sahamnya oleh PT Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak sesi I perdagangan pada 18 Desember 2023.
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan pemegang surat utang perseroan ke depan," ujar Mahendra.
Selain itu, Mahendra menjelaskan, alasan perseroan mengajukan penundaan yaitu pemberlakuan equal treatment kepada kreditur perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 (dua) tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.
Melansir keterbukaan informasi, BEI melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspensi di seluruh pasar terhadap saham WIKA sejak sesi I perdagangan pada 18 Desember 2023, hingga pengumuman lebih lanjut.
Alasannya, WIKA telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, yang mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha perseroan.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Perkuat Rantai Pasok Global, Chile-Indonesia Kunci Kesepakatan Mineral Kritis
-
Pembenahan Layanan dan Digitalisasi Dongkrak Kepercayaan Penumpang KAI
-
Semarang Diserbu Ratusan Ribu Buku dari Luar Negeri
-
Studi: Teh Hijau dan Oolong Hasilkan Kombucha Paling Kaya Antioksidan
-
Tragedi Antiklimaks Prancis Jadi Momentum Emas Kebangkitan Spanyol
-
Inspiratif! Pasangan Kakek Nenek Asal Aceh Ini Nekat Setir Mobil ke Eropa Lewat Jalur Darat
-
Kawal Peran Strategis Perusahaan "Plat Merah", Rakornas Forkom Sekar BUMN Siap Digelar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.