Ditjen Hubdat Uji Kelaikan Bus AKAP dan Pariwisata
Senin, 18 Des 2023, 10:26 WIBJAKARTA - Jelang periode angkutan libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru), Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) di seluruh Indonesia, melakukan uji kelaikan atau ramp check bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan bus Pariwisata.
Direktur Sarana Transportasi Jalan, Danto Restyawan menyatakan ramp check dilakukan guna memastikan kelaikan armada demi keselamatan dan keamanan transportasi.
Pengecekan ini tidak hanya dilakukan menjelang angkutan Nataru saja namun pengecekan secara rutin dan mandiri dilaksanakan juga oleh perusahaan bus (PO).
"Hingga 13 Desember lalu sedikitnya 21.679 bus telah dilakukan pemeriksaan kelaikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 14.321 diizinkan operasional, 4.610 armada mendapat peringatan perbaikan, 1.833 tilang dan dilarang operasional, dan 915 dilarang operasional," kata Danto di Jakarta, Minggu (17/12).
Dia menambahkan adapun ramp check jelang Nataru ini dimulai sejak awal November 2023 hingga mendekati Hari H.
Dengan demikian, menurutnya, bila ditemukan kekurangan minor dapat diperbaiki sebelum pelaksanaan angkutan Nataru yang akan dimulai 19 Desember 2023.
Ditegaskan Danto, seluruh rangkaian ramp check dilaksanakan di tiap Terminal Tipe A yang dikelola oleh Kementerian Perhubungan.
Pihaknya juga mengimbau seluruh PO baik lintas provinsi (AKAP) maupun pariwisata agar seluruh armada memenuhi kelaikan sehingga dapat mengakomodir kebutuhan layanan pada angkutan Nataru.
Dia juga berpesan kepada masyarakat yang akan menggunakan bus pariwisata untuk liburan, agar turut berperan aktif mengecek kesiapan armada yang akan disewa.
Pengguna jasa harus mengetahui kondisi armada yang akan digunakan, cek dengan detil informasi bus dan status kelayakannya, guna mencegah dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Pengecekan kelaikan bus dapat dilakukan melalui aplikasi Mitra Darat.
Tiket "Online"
Pada kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, demi meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan, pihaknya menata layanan pesan tiket online melalui aplikasi Ferizy.
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal ferry dengan radius batasan pembelian tiket.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Sambut Libur Nataru, Pertamina Siagakan 267 SPBU
-
Wagub Rano Hadir di Natal GMS, Pesan Kuat Toleransi dan Jakarta sebagai Kota Milik Bersama
-
Evakuasi Dua Korban Tanah Longsor di Curug Cileat Subang
-
Pengamanan Tempat Ibadah dan Objek Vital Diperketat
-
Kesiapan Infrastruktur Kunci Hadapi Lonjakan Mobilitas
-
Mudik Nataru 2025/2026 Diprediksi Memuncak 20 Desember, Berikut Daftar Terminal yang Siap
-
SEA Games 2025: Tim Indonesia Sabet Delapan Emas pada Hari Ketiga
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.