Layanan Pesan Tiket Online Kapal Penyeberangan Ditata Ulang
Sabtu, 16 Des 2023, 09:54 WIBJAKARTA - Demi meningkatkan kenyamanan pengguna jasa angkutan penyeberangan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menata layanan pesan tiket online melalui aplikasi Ferizy.
ASDP Indonesia Ferry (Persero) menerapkan ketentuan pembelian tiket online kapal feri dengan radius batasan pembelian tiket berdasar pada Surat Dirjen Hubdat AP.406/1/5/DJPD/2023 perihal Penataan Layanan Pemesanan Tiket Elektronik Di Sekitar Pelabuhan.
"Kini pembelian tiket feri dapat dilakukan sampai dengan batas radius maksimal 5 km sebelum masuk pelabuhan," jelas Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno di Jakarta, kemarin.
Ketentuan ini dikeluarkan guna memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa dengan meminimalkan antrean sebelum masuk pelabuhan serta mengurangi praktik percaloan tiket.
Penerapannya dimulai sejak 11 Desember 2023 hingga seterusnya. Bila tiket sudah dimiliki oleh calon penumpang jauh sebelum masuk pelabuhan, maka tak perlu antre lama. Namun bila mengantre tak bertiket akan memakan waktu lama karena harus menambah waktu beli tiket secara online di gerbang masuk.
Dengan kebijakan itu maka pengguna jasa nantinya tidak bisa melakukan pembelian tiket bila sudah berada dalam radius yang telah ditentukan karena terbaca Global Positioning System (GPS).
"Pemberlakuannya untuk kali ini di empat pelabuhan utama ASDP, yakni Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk. Yang perlu menjadi perhatian juga adalah aturan ini berlaku bagi semua jenis kendaraan," ujar Hendro.
Berikut area batasan pembelian tiket Ferizy:
1.Dari sisi terluar Pelabuhan Merak ke Hotel Pesona Merak atau sekitar 4,71 km.
2.Dari sisi terluar Pelabuhan Bakauheni ke Balai Karantina Pertanian atau sekitar 4,24 km.
3.Dari sisi terluar Pelabuhan Ketapang ke Terminal Sritanjung atau sekitar 2,65 km.
4.Dari sisi terluar Pelabuhan Gilimanuk ke Terminal Kargo atau sekitar 2 km.
Hendro berharap aturan ini akan berdampak positif pada kelancaran arus menuju area pelabuhan. Ditjen Hubdat bersama dengan PT ASDP serta stakeholders lainnya juga akan terus berkoordinasi dan mengawasi kondisi di lapangan.
- ASDP
- tiket penumpang
- Kapal Feri
- Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
- Angkutan Penyeberangan
- Ferizy
- Ditjen Perhubungan Darat
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
Berita Terkait:
-
Selasa, Gerai SIM Keliling di Jakarta Buka Pukul 08.00-14.00, Lengkapi Syaratnya Sebelum ke Lokasi!
-
Kemnaker Perluas Peluang Penempatan Magang Teknis ke Miyazaki Jepang
-
Borneo FC Tempel Persib di Puncak Klasemen Setelah Kalahkan Persita 2-0
-
Urai Antrean Kendaraaan, ASDP Lakukan Penyesuaian Pola Layanan di Lintasan Ketapang-Gilimanuk
-
Gubernur John Tabo Dorong Sinkronisasi Program Pembangunan di Papua Pegunungan
-
Jakarta Mesti Perkuat Investasi
-
Jamaah Calon Haji Lombok Tengah Dipastikan Sehat Jelang Puncak Haji di Makkah.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.