Jumlah Penempatan PMI Lampaui Target
Senin, 11 Des 2023, 15:19 WIBJAKARTA-Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melaporkan data penempatan PMI untuk seluruh skema telah melampaui target pada 2023 sebesar 250 ribu PMI.
"Per hari ini telah mencapai 260.890 PMI. Itu melebih target penempatan tahun ini yang sebesar 250 ribu PMI,"ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani saat melepas ratusan PMI ke Korea Selatan di Jakarta, Senin (11/12).
Tak hanya melebihi target, angka itu juga terang Benny jauh melebihi jumlah penempatan pada tahun 2022 yang sebanyak 200.761 PMI dan 2021 yang hanya berjumlah 72.624 PMI. Turunnya penempatan pada 2021 tak lepas dari faktor kasus Covid-19.
Pada Senin (11/12), Benny kembali melepas 613 PMI dengan skema government to government (G TO G) ke Korea Selatan. Sementara orientasi pra pemberangkatan sebanyak 77 calon PMI. Dari 613 itu rinciannya 579 akan bekerja di sektor manufaktur dan 34 pekerja perikanan.
Sementara berdasarkan jenis kelamin dari 613 orang itu, 577 di antaranya merupakan laki laki dan 36 orang merupakan perempuan.
Adapun rekapitulasi penempatan PMI secara G to G Korsel dari 1 Januari sampai 12 Desember mencapai 10.605. "Trennya terus meningkat,"papar Benny.
Dirinya juga berharap agar pemerintah Korea tahun depan membuka kerja sama untuk pekerja sektor pertanian, tidak lagi hanya sektor manufaktur sama perikanan.
Kepad PMI, Benny mengimbau agar para PMI selama bekerja di negara penempatan mematuhi aturan yang berlaku di negara penempatan agar tidak tersandung masalah hukum.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Angleb 2026 Berlangsung Baik, Menhub Dudy Sampaikan Sejumlah Catatan dan Evaluasi
-
Kembangkan SDM dan Riset, Kemnaker Gandeng Tiga Kampus di Bandung
-
Spanyol Uji Ketajaman Lawan Serbia
-
Seniman Bandung Garap Patung Tokoh Legendaris Persib
-
Aksi Kejar-kejaran Bak Film Action, Polda Jambi Ringkus Kurir Sabu Rp25 Miliar asal Riau
-
Perbaikan Ratusan Ruang Kelas yang Rusak Secara Bertahap
-
KPK Sebut Modus Pemerasan Bupati Tulungagung Gunakan Surat Pernyataan, Dinilai Mengerikan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.