India Cabut Status Khusus Jammu-Kashmir, Pemilu Lokal Digelar Tahun Depan

Senin, 11 Des 2023, 15:31 WIB

NEW DELHI - Mahkamah Agung India pada Senin (11/12) menguatkan keputusan pemerintahan Perdana Menteri Narendra Modi pada tahun 2019 yang mencabut status khusus negara bagian Jammu dan Kashmir dan menetapkan batas waktu hingga 30 September tahun depan untuk mengadakan pemilihan umum negara bagian.

Satu-satunya wilayah mayoritas Muslim di India, Jammu dan Kashmir, telah menjadi pusat permusuhan selama lebih dari 75 tahun dengan negara tetangga Pakistan sejak lahirnya kedua negara tersebut pada 1947 setelah merdeka dari pemerintahan kolonial Inggris.

Ket. Foto: Personel Pasukan Polisi Cadangan Pusat India (CRPF) memeriksa tas seorang pengendara skuter sebagai bagian dari pemeriksaan keamanan di Srinagar, Jammu and Kashmir, 12 Oktober 2021. , — Sumber: CNA/REUTERS/Danish Ismail

Perintah bulat yang dikeluarkan panel yang terdiri dari lima hakim tersebut merupakan tanggapan terhadap lebih dari selusin petisi yang menentang pencabutan tersebut dan keputusan selanjutnya untuk membagi wilayah tersebut menjadi dua wilayah yang dikelola pemerintah federal.

Hal ini membuka peluang digelarnya pemilu di wilayah tersebut yang lebih terintegrasi dengan India setelah tindakan pemerintah yang kontroversial, yang sejalan dengan janji Partai Bharatiya Janata (BJP), partai nasionalis pimpinan Modi.

Keputusan ini merupakan langkah tepat bagi pemerintah menjelang pemilihan umum yang dijadwalkan pada bulan Mei.

Para penggugat berpendapat, hanya majelis konstituante Jammu dan Kashmir yang dapat memutuskan status khusus wilayah pegunungan yang indah itu, dan mempertanyakan apakah parlemen mempunyai kewenangan untuk mencabut status khusus tersebut.

Mahkamah mengatakan status khusus merupakan ketentuan konstitusional sementara yang dapat dicabut oleh parlemen. Mahkamah juga memerintahkan agar wilayah federal harus kembali menjadi negara bagian sesegera mungkin.

Wilayah ini terbagi antara India, yang menguasai Lembah Kashmir yang berpenduduk padat dan wilayah Jammu, Pakistan yang mayoritas penduduknya beragama Hindu, yang menguasai sebagian wilayah di barat, dan Tiongkok, yang menguasai daerah dataran tinggi yang berpenduduk sedikit di utara.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: CNA

Berita Terbaru

BNPB Evakuasi Lansia Korban Gempa Pulau Palue ke RSUD Maumere, Begini Kondisinya

Mau Bayar Pajak Kendaraan Bermotor? Ini 14 Lokasi Samsat Keliling Jadetabek Senin

Jumlah rumah rusak akibat gempa di NTT

Cabai Rawit Makin Pedas! Harga Capai Rp69.950/Kg dan Telur Ayam Rp29.250

Mengkhawatirkan! Burung Ekek Keling Sunda Terancam Punah, Populasinya Kian Menurun

Perusahaan Milik Kampus UGM Go Public! Target IPO Capai Rp45 Miliar

Tinjau Karhutla Kalsel, Menhut Raja Antoni: Api Sudah Tak Terlihat, tapi Gambut Masih Berasap.

Dalang Karhutla Diburu! Komisi III DPR Apresiasi Langkah Tegas Polri

Coco Gauff Juara Cincinnati Open untuk Kedua Kalinya, Masuk Klub Elite WTA

Gratis dan Siaga 24 Jam! Pertamina Buka Posko Medis bagi Warga Manggarai NTT

Formula 1: Norris Menangi GP Belanda, Verstappen Kecelakaan di Depan Pendukung Sendiri

TNI AU Gerak Cepat! 6 Pesawat Bawa Bantuan Kemanusiaan ke NTT dan Kalimantan

Liga Inggris: Manchester City Menang Dramatis di Awal Era Maresca, Liverpool Selamat dari Kekalahan

Terungkap! Kebakaran Rumah di Tebet Diduga Dipicu Mesin Fotokopi

Serie A: Amorim Buka Era Baru dengan Kemenangan, Milan Tundukkan Torino; Juventus Menang Tipis atas Frosinone

Karhutla Meluas, Gubernur Kalsel Desak Masyarakat Lindungi Diri dari Paparan Asap

La Liga: Barcelona Pesta Gol di Kandang Elche, Atletico Madrid Selamat dari Kekalahan

Kementerian Kebudayaan akan revitalisasi situs budaya di Malut

Mengerikan Tragedi Kebakaran Rumah di Tebet, 4 Orang Tewas

Arthur Fils Juara Cincinnati Masters 1000, Tekuk Tiafoe dalam Final Bersejarah

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.