Jenazah Anggota Brimob yang Ditembak KKB di Papua Tiba di Kupang
Jumat, 24 Nov 2023, 13:05 WIBKUPANG - Jenazah Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa (22), anggota Brimob Polda NTT, yang menjadi korban penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Intan Jaya Papua, Rabu (22/11), tiba di Bandara El Tari Kupang, Kota Kupang, NTT Jumat (24/11) pagi.
Pewarta ANTARA di Bandara El Tari melaporkan, kedatangan jenazah menggunakan salah satu maskapai penerbangan dengan rute Jakarta-Kupang itu tiba tepat pukul 06.08 WITA.
Kedatangan jenazah dijemput oleh sejumlah personel TNI dan anggota Brimob di Kota Kupang dan juga disambut dengan isak tangis keluarga korban yang ikut hadir menyambut kedatangan Bonifasius.
Bharatu Anumerta Bonifasius Jawa merupakan anggota Brimob Polda NTT yang tertembak saat kejadian kontak tembak antara KKB Intan Jaya dengan Satuan Tugas Damai Cartenz (Satgas DC) di sekitar Kampung Titigi, Kabupaten Intan Jaya, Papua pada Rabu (22/11).
Dalam kontak tembak tersebut, dua orang anggota Satgas DC Satuan Brimob NTT terkena tembakan. Bharaka Rani Yohanes Seran terkena tembak pada bagian paha kiri dan saat ini masih dirawat intensif.
Sementara Bharada Bonifasius Jawa alias Boy meninggal dunia terkena tembakan di bagian punggung sebelah kanan.
Kabid Humas Polda NTT Kombes Pol Ariasandy di Kupang mengatakan bahwa setiba di Bandara El Tari, jenazah korban akan disemayamkan sementara waktu di Mako Brimob Polda NTT.
Setelah beberapa jam disemayamkan di Mako Brimob, maka pukul 10.00 WITA, jenazah diberangkatkan ke Kampung halamannya di Soa, Bajawa Kabupaten Ngada.
Berita Terkait:
-
Single ‘Who’ Jimin jadi Lagu Solo K-pop Bertahan Paling Lama di Billboard Hot 100
-
Pusat Edukasi Sejarah Brimob Diresmikan untuk Wisata Pendidikan
-
Beredar Video Perusuh Mulai Datangi Markas Brimob Polda Jatim di Ngindensemolo Surabaya
-
Peresmian Wisata Juang Korps Brimob Polri
-
Dorong Kreativitas, Pegawai Setjen MPR RI Ikuti Kegiatan Workshop Chunky Bag
-
Cucu Pemimpin Adat Badui Dibegal di Jakarta, Tokoh Adat Murka: “Kami Percayakan ke Polisi!”
-
Terbongkar! 7 Brimob Pelindas Ojol Affan Dinyatakan Langgar Etik, Publik Tuntut Hukuman Berat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.