Waduh, Dump Truk di Mojokerto Tertabrak Kereta Api Wijaya Kusuma
Kamis, 23 Nov 2023, 00:07 WIBMojokerto - Waduh, sebuah dump truk atau truk jungkit bernomor polisi N 9533 UV tertabrak Kereta Api Wijaya Kusuma di perlintasan tanpa palang pintu di Dusun Damarsi, Desa Kepuhanyar, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto, Jatim, Rabu sekira pukul 18.00 WIB.
Akibat kejadian kecelakaan tersebut, bagian depan truk mengalami kerusakan yang cukup parah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu karena sopir dan kenek truk sempat menyelamatkan diri dari peristiwa itu.
Relawan penjaga perlintasan Ridwan menceritakan truk nopol N 9533 UV yang dikemudikan Sukirman tersebut mogok saat melintas di rel kereta api tersebut.
"Tepat saat kabin truk berada di rel sisi utara perlintasan rel ganda yang sedang dibangun itu tiba-tiba mogok. Yang tertabrak bagian depan truk saja tapi tidak ada korban. Tadi sopir dan kenek sudah turun untuk menyelamatkan diri," ujarnya.
Ia mengatakan, saat mogok di perlintasan, truk tersebut juga sempat ditarik mundur dengan menggunakan truk lain dari perlintasan, namun upaya tersebut tak membuahkan hasil.
"Tadi sempat ditarik sama truk molen. Tapi gagal, tali tambangnya putus," ujarnya.
Peristiwa truk tertabrak kereta api tersebut sempat viral di sejumlah media sosial WhatsApp. Dalam video pendek tersebut terlihat seseorang yang berusaha memasang tali tambang untuk menarik truk supaya terbebas dari rel.
Sesaat kemudian, tali tambang yang digunakan untuk menarik truk tiba-tiba putus. Akibatnya, truk yang mogok di perlintasan tertabrak kereta api pada bagian depannya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Di Jakarta Fair, Kimia Farma Apotek Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis bagi Pengunjung
-
Dua Pemain Muda Daffa dan Buffon Gabung ke Garuda Yaksa
-
Wacana Piala Dunia 64 Tim Berpotensi Mengubah Peta Industri Bisnis Sepak Bola Global
-
Prancis Isolasi 5 Orang Kontak Ebola demi Bendung Virus Masuk Eropa
-
Mengenali Tanda-tanda Kecemasan Anak pada Masa Awal Masuk Sekolah
-
DPR Desak Pemerintah Segara Selesaikan Permasalahan Banjir Jabodetabek
-
Pemprov Maluku Bebaskan Denda Pajak Kendaraan dan Bea Balik Nama hingga 31 Agustus 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.