- Home
-
- Megapolitan
-
- Kabel Udara di Pondok Bamb...
Kabel Udara di Pondok Bambu Ditertibkan Pemkot Jaktim
Kamis, 23 Nov 2023, 16:55 WIBJAKARTA - Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur melalui Suku Dinas Bina Marga menertibkan
kabel udara sepanjang 1,5 kilometer (km) di Jalan Pahlawan Revolusi, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit, pada Kamis.
Penertibankabel udara dilakukan dalam rangka membuat Kota Jakarta Timur kian cantik, rapi, bersih dan tertata. Dalam kegiatan ini Suku Dinas (Sudin) Bina Marga mengerahkan 30 personel.
Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Timur (Jaktim)Benhard Hutajulu mengatakan, penertiban dimulai dari simpang rambu lalu lintas hingga ujung Jalan Pahlawan Revolusi yang bersinggungan dengan Jalan Laksamana Malahayati.
"Panjang kabel yang ditertibkan di sisi timur dan barat jalan tersebut sekitar 1,5 kilometer, yang merupakan milik 19 provider jaringan internet," kata dia.
Penertiban dilakukan dengan melakukan pemotongan. Kabel udara tersebut sudah tidak berfungsi karena jaringan utilitas sudah ditanam di bawah tanah.
"Penertiban untuk menjaga keindahan kota. Kita targetkan dalam sepekan ke depan akan rampung," kata Benhard.
Setelah penertiban kabel di Pondok Bambu selesai dilakukan, pihaknya akan menertibkan kabel di ujung Jalan Raden Inten, Jalan Laut Arafuru, Jalan Bekasi Timur dan Jalan Robusta di Pondok Kopi.
"Ada empat titik lagi yang akan kita tertibkan," ujarnya.
"Ada empat titik lagi yang akan kita tertibkan," ujarnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Russia-Turki Menawarkan Diri sebagai Penengah, Iran Tetap Bersikeras Tolak Dialog
-
Imbas Perang Iran, Jember Siapkan Skema WFH ASN dan Belajar Daring
-
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Lakukan Pencegahan untuk Antisipasi Super Flu
-
Komisi IV DPR RI Apresiasi Gerak Cepat Mentan Tanggap Bencana Sumatra
-
BNPB Dampingi Penanganan Banjir Bandang di Kawasan Wisata Guci Tegal
-
Keroyokan Wakil-wakil Bulu Tangkis Turun ke Indonesia Master 2026. Ada yang Bisa Juara?
-
Carrick Mengatakan MU Tak Maksimal saat Diimbangi West Ham United
Berita Terbaru
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.