Dishub DKI Normalkan Tarif Retribusi Kapal Penyeberangan Pulau Seribu
Kamis, 23 Nov 2023, 17:50 WIBJAKARTA -- Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menormalkan kembali tarif retribusi kapal penyeberangan Kepulauan Seribu mulai 21 November 2023 menyusul terbitnya Pergub DKI Jakarta Nomor 36 tahun 2023 tentang Penghapusan Sanksi Administratif. .
Hadirnya peraturan gubernur (pergub) tersebut resmi mencabut Peraturan Gubernur (Pergub)DKI Nomor 87 Tahun 2021 tentang Pemberian Keringanan Retribusi Daerah yang meringankan tarif kapal sebesar 50 persen.
"Berkaitan dengan terbitnya Pergub DKI Nomor 36/2023, maka diberitahukan bahwa tarif retribusi pelayanan kapal Dishub DKI Jakarta kembali normal sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 1 tahun 2015," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo dalam siaran pers Dinas Kominfotik DKI Jakarta yang dikutip di Jakarta, Rabu.
Pergub DKI Nomor 87 Tahun 2021 mencantumkan tarif sesuai Pergub DKI Nomor 61 Tahun 2020 yang diberlakukan sejak Juni 2020, memangkas tarif penyeberangan hingga 50 persen.
Tarif retribusi antarpulau yang ditetapkan Dishub DKI Jakarta sesuai zona, di mana zona I ditetapkan sebesar Rp22 ribu (normal Rp44 ribu), sedangkan zona II ditetapkan sebesar Rp27 ribu (normal Rp54 ribu), dan untuk tarif zona II plus sebesar Rp37 ribu (normal Rp74 ribu).
Zona I adalah penyeberangan dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Untung Jawa, Pulau Pari dan Pulau Lancang.
Sedangkan zona II plus, dari Pelabuhan Muara Angke tujuan Pulau Sabira.
Seperti diketahui, kapal cepat milik Dishub DKI Jakarta ini merupakan alternatif kapal yang bisa digunakan wisatawan atau masyarakat Kepulauan Seribu, untuk mengunjungi pulau-pulau penduduk dari pelabuhan Muara Angke.
Untuk membeli tiket kapal Dishub, calon penumpang bisa melalui aplikasi JaketBoat yang dapat diunduh melalui Playstore untuk perangkat berbasis Android dan App Store untuk perangkat berbasis iOS.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Antara, Sujar
Berita Terkait:
-
Komisi XI Percepat RUU PFII, Payung Hukum Pusat Finansial Segera Dibahas di Paripurna
-
Rupiah Hari Ini Tertekan, Sinyal Kenaikan Suku Bunga The Fed Bikin Pasar Gelisah
-
Denpasar Tattoo Fest 2026 Jadi Panggung Seniman Tattoo dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
-
Kelola Stres dengan Cukupi Kebutuhan Konsumsi Air Putih
-
David Alaba Sebut Timnas Spanyol Terlalu Kuat bagi Austria
-
Pemkab Subang Salurkan Alsintan dan Pompa Air untuk Atasi Kekeringan Sawah.
-
Peduli Kualitas SDM Pelaut, IMEC Berikan Pelatihan Bahasa Inggris Martim pada Sekolah Pelayaran di Indonesia
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.