Atasi Pencemaran, Bangka Tengah Batasi Penggunaan Plastik Sekali Pakai
Kamis, 23 Nov 2023, 00:20 WIBKoba - Atasi pencemaran, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mulai membatasi penggunaan plastik sekali pakai bagi swalayan dan mini market, untuk menekan produksi sampah.
"Pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai ini kita terapkan bagi swalayan dan mini market, untuk menekan produksi sampah rumah tangga," kata Bupati Bangka Tengah Algafry Rahman di Koba, Rabu.
Pemkab Bangka Tengah sudah mengeluarkan Surat Edaran Nomor:660/422/Bupati Bateng/2023 tentang pembatasan penggunaan plastik sekali pakai.
SE tersebut sudah dikeluarkan sejak 3 Oktober 2023 dan mulai berlaku pada 17 November 2023.
"Jadi, mulai 17 November penggunaan plastik sekali pakai kita batasi bagi swalayan dan mini market di Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.
Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup Bangka Tengah Oki mengatakan pembatasan penggunaan plastik sekali pakai merupakan gerakan berbudaya dan perilaku hidup sehat.
"Dengan mengurangi penggunaan kantong plastik ini diharapkan masyarakat bisa membawa tas belanja sendiri, tidak sekali pakai," ujarnya.
Kantong plastik sekali pakai ini kata dia sulit didaur ulang dan tempat penampungan sampah juga terbatas,
"Kalau kita kumpulkan sampah plastik dari Alfamart, Indomaret dan Asoka yang di Koba akan berpotensi menumpuk sampah plastik," ujarnya.
Ia juga mengajak peran serta perusahaan dan masyarakat untuk mengurangi sampah plastik di Bangka Tengah.
Untuk saat ini pembatasan penggunaan plastik sekali pakai memang berlaku untuk toko swalayan dan mini market di Bangka Tengah.
"Namun, ke depan juga kita berlakukan untuk toko-toko kecil yang tersebar pada beberapa titik," ujarnya.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Satpol PP Bantul Patroli Gabungan secara Berkala di Jembatan Kabanaran
-
KCIC: Volume Penumpang Whoosh Meningkat di Tahun 2025
-
Airlangga Sebut Indonesia Salah Satu negara yang Buka Pasar Global Paling Besar di 2025
-
Pengeroyokan Pegawai Ritel di Jalan Ampera Sebaiknya Berlanjut ke Hukum
-
Ekstrawaspada, Cuaca Sedang Mengerikan, 14 Orang Tewas Tersambar Petir
-
Alwi Farhan Jaga Asa di Thailand Masters
-
Dari Hutan Lestari ke Pasar Global, Madu Pelawan Bangka Tembus Mancanegara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.