Target Penurunan Prevalensi 'Stunting' Butuh Gerak Bersama
Rabu, 22 Nov 2023, 01:25 WIBJAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan pencapaian target prevalensi stunting sekitar 14 persen pada 2024 membutuhkan gerak bersama dengan semangat yang sama.
"Jangan ada lagi upaya yang tidak memenuhi standar yang telah ditetapkan untuk menekan angka prevalensi stunting," kata Rerie sapaan akrab Lestari Moerdijat di Jakarta, Selasa (21/11).
Adapun prevalensi stunting saat ini masih memiliki 'gap' 7,6 persen untuk dituntaskan. Oleh karena itu, para pemangku kebijakan di tingkat pusat dan daerah harus memiliki kepedulian dan pemahaman yang sama dalam upaya merealisasikan target angka prevalensi stunting di Tanah Air.
"Informasi terkait adanya program pemberian makanan tambahan (PMT) yang tidak sesuai dengan standar gizi untuk mencegah stunting di Depok, Jawa Barat, tidak boleh terulang agar akselerasi penurunan angka prevalensi stunting bisa sesuai target," ujarnya.
Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengungkapkan bahwa program PMT itu berkaitan dengan target penurunan prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.
Terkait program PMT di Depok, Jawa Barat, yang dikeluhkan warga beberapa waktu lalu, Kemenko PMK menilai tidak memenuhi syarat gizi yang cukup, terutama dari sisi penyediaan protein hewani.
Meski berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) 2022 angka prevalensi stunting cenderung turun menjadi 21,6 persen dari yang sebelumnya 24,4 persen.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Basarnas Sulut Tingkatkan Kapasitas Personel Hadapi Bencana
-
Kemenekraf Berharap Industri Kreatif Mampu Dorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional
-
Ada Faktor Budaya di Balik Tingginya Angka Stunting di Jateng, Begini Penjelasannya!
-
Lemahnya Regulasi, Iklan dan Kental Manis Yang Mengancam Kesehatan Anak Indonesia
-
Mengganggu dan Diduga Tidak Berizin, Wali Kota Bekasi Setop Proyek Galian Pemasangan Kabel Optik
-
5 Rekomendasi HP Gaming Terbaik untuk Pemula hingga Pro!
-
Hindari Sanksi, BUMN Pertambangan Diminta Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu. Jangan Telat!
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.