- Home
-
- Megapolitan
-
- Mengganggu dan Diduga Tida...
Mengganggu dan Diduga Tidak Berizin, Wali Kota Bekasi Setop Proyek Galian Pemasangan Kabel Optik
Senin, 23 Feb 2026, 09:30 WIBKOTA BEKASI â Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyetop proyek penggalian pemasangan kabel optik di Jalan Kali Abang Tengah, Bekasi Utara, Jawa Barat, diduga tidak berizin dan mengganggu aktivitas publik karena memakan sebagian badan jalan.
Informasi dari Pemerintah Kota Bekasi, Senin (23/2), menyebutkan Wali Kota Tri Andhianto menemukan tidak adanya papan informasi proyek maupun pengawas resmi di tempat.
"Tidak boleh ada aktivitas proyek tanpa kejelasan izin," katanya kepada sejumlah pekerja galian untuk menghentikan pekerjaannya.
Ia memerintahkan jajarannya mengamankan alat-alat pekerjaan di Kantor Kecamatan Bekasi Utara sampai ada kejelasan administrasi dan legalitas proyek tersebut.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan tidak ada pihak yang semena-mena melakukan pekerjaan tanpa prosedur resmi.
Tri juga memberikan peringatan keras kepada camat dan lurah setempat. Ia menilai pengawasan wilayah harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang.
"Jangan sampai proyek yang tidak berizin berjalan begitu saja dan akhirnya berdampak buruk bagi pemerintah daerah maupun masyarakat," katanya.
Setiap proyek yang menyentuh fasilitas umum wajib melalui prosedur resmi dan koordinasi yang jelas.
Pemerintah Kota Bekasi tidak mentolerir pekerjaan liar yang berpotensi merusak infrastruktur dan merugikan warga, lanjutnya.
Ia juga mengatakan pemerintah kota memastikan proyek penggalian di lokasi tersebut tidak berlanjut sebelum seluruh perizinan dan tanggung jawabnya jelas serta sesuai ketentuan.
- Wali Kota Bekasi
Redaktur: Bambang Wijanarko
Penulis: Antara
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.