Bintang Ajak Konten Kreator Buat Program Ramah Anak
Selasa, 21 Nov 2023, 06:40 WIBMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga mengajak para konten kreator untuk menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi mereka.
"Saya mengajak para konten kreator untuk terus berkarya menghasilkan program-program anak yang berkualitas dan menjadi media informasi yang sehat bagi anak," kata Bintang dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (18/11).
Menurut Bintang konten ramah anak yang sehat dan positif penting digaungkan di tengah perkembangan teknologi saat ini. Penyebarluasan konten ramah anak dapat menjadi penyeimbang informasi tidak layak yang banyak beredar dan mudah diakses oleh anak, mengingat dalam salah satu pasal Konvensi Hak Anak dan Undang-Undang Perlindungan Anak disebutkan bahwa anak memiliki hak untuk mendapatkan informasi yang layak anak.
Bintang pun mengatakan bahwa saat ini penyebarluasan informasi tidak terbatas pada media massa, seperti televisi, radio, koran, ataupun majalah. Media yang digunakan untuk menyediakan maupun mengakses informasi jauh lebih beragam, salah satunyaYouTube.
"KepopuleranYouTubedi dunia anak-anak tidak dapat dihindari. Oleh karena itu, kami mengapresiasiYouTubeIndonesia dalam upayanya memenuhi hak anak atas informasi yang layak melalui program-program yang khusus didedikasikan untuk anak, sepertiYouTube Kidsdan program-program untuk anak lainnya," kata dia.
Menurut Bintang, penyediaan informasi yang bernuansa positif dan bermanfaat bagi tumbuh dan kembang anak dapat mencegah timbulnya berbagai isu anak, seperti pornografi, sadisme, radikalisme, dan kekerasan, termasuk kekerasan seksual.
"Memperoleh informasi yang layak adalah hak anak. Hak anak adalah hak asasi manusia yang harus dilindungi dan harus dipenuhi oleh negara, orang tua, masyarakat, dan seluruh pihak," kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Plt Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak, Rini Handayani, menjelaskan bahwa konten ramah anak adalah konten yang memperhatikan perspektif dan 4 prinsip hak anak yaitu non diskriminasi; kepentingan terbaik bagi anak; hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan perkembangan; serta penghargaan terhadap pendapat anak.
"Konten harus aman, nyaman, tidak mengandung kekerasan, tidak mengganggu tumbuh kembang anak, dan yang terpenting mendengarkan aspirasi anak," ungkap Rini.
Dalam upaya melindungi anak dari konten-konten yang tidak layak, KemenPPPA telah menjalin kerja sama dengan mitra kementerian/lembaga terkait, seperti Perpustakaan Nasional, Kementerian Komunikasi dan Informatika, hingga Komisi Penyiaran Indonesia. Salah satu aksinya adalah membuat konten yang diperlukan oleh anak, keluarga, dan masyarakat, misalnya pengasuhan anak dengan cara positif. Ant/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Ferrari Amalfi Debut! Gantikan Roma dengan Mesin V8 Turbo dan Desain Makin Sporty
-
Krisis Liverpool Makin Parah Usai Tersingkir dari Piala Liga di Tangan Crystal Palace
-
Lawan Mafia Tanah, Menteri ATR Nusron Wahid Perkuat Digitalisasi Pertanahan
-
Pemkab Sleman Perkuat Semangat Bela Negara Lewat Kegiatan Kreatif yang Menyentuh Langsung Masyarakat
-
Pemkab Donggala Gencarkan Gerakan Pangan Murah untuk Jaga Stabilitas Harga
-
Artis dan Konten Kreator Hadir Memeriahkan Folago All Stars di Bursa Efek Indonesia
-
Purbaya: Isu AS–Venezuela Tak Goyang Bursa, Pasar Saham RI Tetap Tenang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.