BRIN Sebut Wajib Belajar 12 Tahun Masih Jadi Tantangan Pemerintah

Rabu, 15 Nov 2023, 01:01 WIB

JAKARTA - Pusat Riset Kependudukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan wajib belajar (wajar) atau lama sekolah 12 tahun masih menjadi tantangan yang harus diselesaikan pemerintah.

"Dalam tujuh tahun terakhir memang angka rata-rata lama sekolah di Indonesia meningkat, tapi belum mencapai target 12 tahun," kata Peneliti Sosiologi Pendidikan di Pusat Riset Kependudukan BRIN Anggi Afriansyah, dalam diskusi daring di Jakarta, kemarin.

Ket. Foto: Ilustrasi - Pelajar SMA di wilayah Jakarta Utara. — Sumber: ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Utara

Ia mengatakan bahwa merujuk pada data Badan Pusat Statistik (BPS) rata-rata lama sekolah di 2022 yakni 9,08 tahun atau meningkat dibandingkan dengan 2016 yang berada di angka 7,95 tahun. "Rata-rata lama sekolah itu baru di kisaran 9,08 berarti kalau bicara wajib belajar belum sampai juga, pendidikan menengah universal 12 tahun, masih ada tantangan juga untuk pemerintah," ucapnya.

Menurut riset yang dilakukan, kata dia, masih belum tercapainya target angka rata-rata lama sekolah minimal jenjang sekolah menengah atas (SMA) itu, dikarenakan adanya sejumlah problematika seperti ketimpangan, eksklusif, mahal, reproduksi sosial, bahkan diskriminatif.

"Yang sering terjadi saat sekarang adalah ruang pendidikan ini menjadi arena yang tidak nyaman dan mematahkan semangat anak-anak karena diskriminatif, ada peristiwa perundungan," ujarnya.

Terdapat sejumlah hal, menurutnya, yang perlu menjadi konsentrasi pemerintah, utamanya pada konteks demografi, geografi, dan sosial budaya, mengingat saat ini kebijakan pendidikan dilakukan secara seragam.

"Dan adanya kompleksitas mengenai perluasan pendidikan anak usia dini yang baru 36 persen, padahal sejumlah riset lembaga internasional pun menyebutkan bahwa posisi penting jenjang pendidikan itu di anak usia dini," kata Anggi.

Dimulai 2016

Terkait wajib belajar 12 tahun, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah menyusun dokumen "Peta Jalan Sistem Pendidikan 2020-2035" yang di dalamnya tercantum klausul bahwa input yang harus terpenuhi lebih dulu adalah tenaga kerja Indonesia berpendidikan formal minimal 12 tahun.

Kemendikbudristek mematok agar Angka Partisipasi Kasar (APK) sekolah di semua jenjang konsisten meningkat. Untuk jenjang prasekolah, yang saat ini APK 2019 sebesar 39 persen, harus naik lebih dari 85 persen pada 2035. Sedangkan, APK jenjang SD sampai SMA ditargetkan 100 persen pada 2035.

Adapun rintisan Wajib Belajar atau Wajar 12 tahun dimulai Kemendikbudristek pada 2016, dengan harapan pada 2019 tercapai target jumlah satuan pendidikan SMA di Indonesia sebanyak 14.311 sekolah dengan rasio 386 siswa per-sekolah.

Hal ini mengingat di 2015 rasionya baru berada di angka 361 siswa per sekolah dengan jumlah 12.329 SMA.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.