Terobosan Cerdas, Banjarmasin Rancang Aturan untuk Ciptakan Iklim Investasi Sehat

Selasa, 14 Nov 2023, 00:36 WIB

Banjarmasin - Terobosan cerdas, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merancang aturan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi penanam modal.

Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Nor di Banjarmasin, Senin, pihaknya mulai mensosialisasikan untuk rancangan pembuatan aturan ini ke masyarakat.

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Nor saat membuka uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Senin (13/11/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin

Diutarakan dia, hal ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Rakerda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.

Dikatakan dia, Raperda ini diuji ke publik dengan menghadirkan narasumber Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah 2 Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Andik Mawardi SH MH serta Tim penyusunan NA dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gusti muhammad Raja SH MH.

"Hadir seluruh unsur masyarakat untuk menguji Raperda ini, dari akademisi, mahasiswa, masyarakat umum, termasuk juga pihak pengusaha," ungkapnya.

Kegiatan uji publik Raperda yang diselenggarakan di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin tersebut, kata Arifin, agar banyak mendapatkan masuk bahkan sanggahan hingga sesuai harapan.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan kepada Pusat Riset dan Analisis Hukum Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Arifin, kegiatan itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Arifin mengatakan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dengan tujuan menciptakan lingkungan dan iklim investasi yang kondusif bagi penanaman modal.

"Yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan," katanya.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur, dia berharap investasi akan dapat tumbuh secara signifikan, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan infrastruktur serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengatasi berbagai tantangan, serta membawa kemajuan bagi Kota Banjarmasin," demikian kata Arifin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.