Terobosan Cerdas, Banjarmasin Rancang Aturan untuk Ciptakan Iklim Investasi Sehat

Selasa, 14 Nov 2023, 00:36 WIB

Banjarmasin - Terobosan cerdas, Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan merancang aturan untuk menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi penanam modal.

Menurut Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Nor di Banjarmasin, Senin, pihaknya mulai mensosialisasikan untuk rancangan pembuatan aturan ini ke masyarakat.

Ket. Foto: Wakil Wali Kota Banjarmasin H Arifin Nor saat membuka uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin, Senin (13/11/2023). — Sumber: ANTARA/HO-Humas Pemkot Banjarmasin

Diutarakan dia, hal ini merupakan Rancangan Peraturan Daerah (Rakerda) tentang Penyelenggaraan Penanaman Modal Kota Banjarmasin.

Dikatakan dia, Raperda ini diuji ke publik dengan menghadirkan narasumber Kasubag Produk Hukum Kabupaten/Kota Wilayah 2 Biro Hukum Setda Provinsi Kalsel Andik Mawardi SH MH serta Tim penyusunan NA dan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal, Gusti muhammad Raja SH MH.

"Hadir seluruh unsur masyarakat untuk menguji Raperda ini, dari akademisi, mahasiswa, masyarakat umum, termasuk juga pihak pengusaha," ungkapnya.

Kegiatan uji publik Raperda yang diselenggarakan di Aula Rumah Kemasan Kota Banjarmasin tersebut, kata Arifin, agar banyak mendapatkan masuk bahkan sanggahan hingga sesuai harapan.

Dia pun mengucapkan terima kasih dan kepada Pusat Riset dan Analisis Hukum Indonesia yang telah melaksanakan kegiatan tersebut.

Menurut Arifin, kegiatan itu berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2017 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 80 Tahun 2015 tentang pembentukan produk hukum daerah.

Arifin mengatakan Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah mengikuti ketentuan hukum yang berlaku dengan tujuan menciptakan lingkungan dan iklim investasi yang kondusif bagi penanaman modal.

"Yaitu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat yang berkelanjutan," katanya.

Dengan adanya peraturan yang jelas dan terstruktur, dia berharap investasi akan dapat tumbuh secara signifikan, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembangunan infrastruktur serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

"Mudah-mudahan Raperda ini dapat memberikan manfaat yang nyata dalam mengatasi berbagai tantangan, serta membawa kemajuan bagi Kota Banjarmasin," demikian kata Arifin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

Bandung Great Sale 2026 Gebrak Pasar, 171 UMKM Siap Unjuk Produk

Bye-Bye Kabel Ruwet! Pemkot Banjarmasin Siapkan Sanksi Tegas Buat Provider Nakal!

BNPB Minta Malaysia dan Singapura Tidak Saling Menyalahkan Soal Asap Karhutla

Ratusan Pasukan BKO Diterjunkan! Kodam XII/Tanjungpura Siaga Satu Hadapi Karhutla Kalbar!

Budaya Lokal Jadi Senjata Baru Mandalika untuk Gaet Wisatawan

Unik! Pemanasan di Kolam Hangat Tropis Malah Bikin Es Antarktika Tak Mudah Mencair

Ini 8 Penyebab AC Mobil Anda Tak Dingin, Simak Cara Mengatasinya!

Brasil Desak PBB Gelar Sidang Luar Biasa, Dunia Sudah Lelah dengan Konflik Global

Wamenekraf Tegaskan Desainer Harus Kuasai AI hingga Bisnis di Masa Depan

Ilmuwan Kembangkan Cip Pintar: Performa Maksimal, Minim Daya

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Harga Sembako di Lebak Terkerek Naik Dikit, Efek Kemarau Walau Pasokan Melimpah

Bandung Great Sale 2026 Resmi Dibuka! 171 UMKM Dilibatkan Dongkrak Ekonomi Daerah

Sulbar Darurat Internet: 30,25 Persen Desa Masih "Blank Spot"

Wadoh, Investor Korea Selatan Diduga Jadi Korban “Mafia Legal Formal”

Shin Tae-yong Puas Pola Permainan Persija Nyaris Sempurna Jelang Liga

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Event Budaya Lokal Dipadukan Sport dan Lifestyle Bakal Perkuat Pengembangan Mandalika

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.