Foto: Perpanjangan masa tanggap darurat pascagempa Flores

Sejumlah anak yang mengungsi bermain di lokasi pengungsian di Lape, Kecamatan Aesesa, Kabupaten Nagekeo, NTT, Jumat (28/8/2026). Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur resmi memperpanjang masa tanggap darurat gempa bumi Flores selama 14 hari terhitung mulai 29 Agustus hingga 12 September 2026 karena masih terjadi aktivitas gempa susulan di sejumlah wilayah yang terdampak gempa bumi. 

Doc. Foto: ANTARA FOTO/Johanes Viandinando

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.