Tindak Tegas, Polresta Mamuju Tangkap Dua Pelaku Pencurian Komponen Alat Berat

Senin, 13 Nov 2023, 01:27 WIB

Mamuju - Tindak tegas, Tim Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat berhasil menangkap dua pelaku pencurian spesialis komponen alat berat.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju Ajun Komisaris Polisi Jamaluddin, Minggu, membenarkan penangkapan dua pelaku pencurian komponen alat berat jenis ekskavator tersebut.

"Penangkapan kedua pelaku pencurian ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mamuju," kata Jamaluddin.

Selain menangkap kedua pelaku pencurian berinisial SR (21) dan HR (29) itu, kata Jamaluddin, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mamuju bersama Unit Reskrim Polsek Sampaga juga berhasil menyita barang bukti berupa, dua unit motor yang dipakai beraksi.

"Kami juga berhasil menyita sejumlah barang hasil curian, yakni satu buah roler ekskavator, satu buah rantai ekskavator, satu buah hidrolik ekskavator dan satu unit alat penyedot pasir," terang Jamaluddin.

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Kasat Reskrim, kedua pelaku mengaku telah dua kali melakukan aksi pencurian, yakni pada Desember 2022, dengan berhasil menggondol setengah karung baut sleeper dan 10 sleeper ekskavator.

Kemudian, pada Oktober 2023, kata Jamaluddin, kedua pelaku kembali beraksi dan berhasil membawa kabur tiga buah alkon penyedot pasir, satu buah hidrolik ekskavator serta buah alkom pasir.

"Hasil curian kedua pelaku tersebut dijual di sebuah pengepul besi tua yang berada di Desa Bunde, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju. Uang hasil penjualan barang curian itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," jelas Jamaluddin.

Kedua pelaku, tambah Kasat Reskrim, saat ini masih dalam pemeriksaan intensif di Mapolresta Mamuju dan terancam dijerat pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas tujuh tahun penjara.

"Kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Posko Unit V Resmob Satuan Reskrim Polresta Mamuju untuk dilakukan pengembangan penyidikan," kata Jamaluddin.

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Simbol Hubungan Akrab, Sultan Brunei-Anwar Ibrahim Gelar Pertemuan di Istana Nurul Iman

LG Borong 17 Penghargaan IDEA 2026, Perkuat Prestasi Triple Crown di Ajang Desain Global

Trump Sumringah, Mahkamah Agung AS Izinkan Kembali Pembangunan Ballroom Gedung Putih

Uniqlo Fall/Winter 2026 Hadirkan Gaya Urban Fleksibel, Temani Aktivitas dari Kerja hingga Traveling

Terisolasi Usai Gempa M 7,7! Kemen ESDM Beberkan Kondisi Listrik dan BBM di Manggarai!

Ramaikan GBK, Lebih dari 5.000 Peserta Tumpah Ruah di BrookFarm Almond Run 2026

Siap Duduk Satu Meja? Pertemuan Putin dan Donald Trump di KTT APEC Tinggal Menunggu Waktu!

Mencekam! Lahan Gambut Pinggir Jalan Tol Mendadak Terbakar, Petugas Bertarung Tengah Malam!

Harga Bahan Pokok Lebak Merangkak Naik, Ada Apa dengan Pasar?

Tinggalkan Cara Lama! UMKM Papua Dipaksa Naik Kelas Lewat Jurus Digital BI!

Ekspedisi Patriot Gebrak di Kawasan Transmigrasi Simeulue, Budi Daya Ikan Dibidik Jadi Mesin Ekonomi

Omzet UMKM di KKI 2026 Tembus Rp144,2 Miliar, Produk Lokal Makin Menggigit

TP PKK dan Pemkab Banjar Buka Akses Layanan Operasi Bibir Sumbing Berkelanjutan

Bangkit dari Cedera Langsung Juara Dunia! Keajaiban An Se-young Hancurkan Mimpi Rekor Akane!

Magetan Tak Mau Ketinggalan, Peta Jalan Ekraf 2027 Disiapkan untuk Gebrak Ekonomi Kreatif

Jalan-Jalan Makin Nyaman, Bogor Siapkan Bus Listrik untuk Rute Wisata

Bukan Kaleng-Kaleng! KOI Bongkar Alasan Kejurnas Hoki 2026 Lebih Bergengsi dari SEA Games!

Pemkot Ambon Pastikan Pembangunan Infrastruktur Berdasarkan Skala Prioritas

Kebakaran Desa Adat Sade Jadi Alarm Keras: Pariwisata Harus Tangguh Hadapi Bencana

Anjlok ke Titik Terendah! Kebijakan Ekstrem PM Jepang Sanae Takaichi Bikin Rakyat Cemas!

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.