Revisi Taksonomi Berkelanjutan Dikebut

Rabu, 08 Nov 2023, 11:16 WIB

JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan proses revisi peraturan taksonomi berkelanjutan akan selesai tahun ini. Langkah itu sebagai upaya mempercepat dukungan terhadap pembiayaan transisi energi di Indonesia.

"OJK sedang mem_nalisasi taksonomi berkelanjutan sebagai pengganti taksonomi hijau, yang akan kami selesaikan dalam tahun ini," ujar Mahendra dalam acara CEO Networking 2023 bertajuk Achieving Sustainable Growth through Cohesive Collaboration di Jakarta, Selasa (7/11).

Ket. Foto: — Sumber: ISTIMEWA

Dia melanjutkan OJK akan berfokus ke transisi energi dan critical minerals, sebagai upaya menyelaraskan antara pertumbuhan ekonomi dengan tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs.

"Taksonomi ini akan memperkenalkan konsep bisnis ramah lingkungan dan transisi energi menuju dekarbonisasi, yang akan digunakan sebagai panduan lembaga keuangan atau investor dalam membuat keputusan pendanaan yang mendukung penanganan perubahan iklim" ujar Mahendra.

Taksonomi berkelanjutan diharapkan dapat membantu sektor jasa keuangan (SJK) dalam proses pemantauan berkala dalam implementasi penyaluran kredit/ pembiayaan/ investasi ke sektor hijau, dan mencegah potensi pelaporan aktivitas hijau yang kurang tepat atau greenwashing.

Sebelumnya, OJK bersama kementerian/ lembaga (K/L) terkait menerbitkan taksonomi hijau edisi 1.0 pada 2022, yang baru mencakup soal lingkungan.

Sedangkan, taksonomi berkelanjutan edisi 2.0 yang terbit tahun ini, menyeimbangkan tiga aspek, diantaranya lingkungan, sosial, dan ekonomi serta mendorong upaya transisi.

Persyaratan Efek

Dalam kesempatan ini, Mahendra menyebut OJK juga menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 18 Tahun 2023 tentang penerbitan dan persyaratan efek bersifat utang dan sukuk berlandaskan keberlanjutan.

Terbitnya aturan tersebut merupakan respon OJK terhadap isu global dan regional Asia Tenggara, dalam rangka memitigasi dampak perubahan iklim yang juga menjadi komitmen Indonesia dalam Paris Agreement. Selain itu, pada akhir September tahun ini, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) telah meluncurkan Bursa Karbon (IDX Carbon).

"Terkait aspek energi transisi maupun dekarbonisasi, maka OJK akan menyempurnakan kerangka peraturan yang ada dengan mengacu kepada ISSB- IFRS S2.

Redaktur: Muchamad Ismail

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.