Formasi Guru ASN Akan Sesuai Guru Pensiun

Rabu, 08 Nov 2023, 01:20 WIB

JAKARTA - Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, mengatakan, formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) akan sesuai jumlah guru pensiun. Kebijakan tersebut akan diterapkan jika formasi guru ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terpenuhi pada tahun 2024.

"Jika tahun 2024 kita selesaikan dengan ASN PPPK, mengusulkan 305 ribu formasi tadi, maka mulai tahun berikutnya maka formasi hanya sebesar guru pensiun," ujar Nunuk, dalam sosialisasi Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 22/2023 tentang ASN, di Jakarta, Selasa (7/11).

Ket. Foto: Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, dalam sosialisasi Penataan Manajemen ASN Pasca UU No. 22/2023 tentang ASN, di Jakarta, Selasa (7/11). — Sumber: Koran Jakarta/Muhamad Ma’rup/Tangkapan Layar

Dia mencontohkan, pada tahun 2025 untuk formasi guru ASN hanya butuh sekitar 61 ribu formasi guru. Pemerintah daerah juga tidak perlu mengangkat guru honorer karena pihaknya menyiapkan guru lulusan Pendidikan Profesi Guru Prajabatan di satuan pendidikan tempat guru pensiun.

"Dengan catatan kita tuntaskan 2024 semua kekurangan guru, maka hanya yang akan pensiun 2025, 61 ribu saja formasinya," jelasnya.

Pemenuhan Guru

Nunuk mengungkapkan, kebutuhan guru ASN saat ini sebanyak 601 ribu formasi. Jumlah tersebut diharapkan akan terpenuhi pada tahun 2023 sebanyak 296 ribu formasi dan 2024 sebanyak 305 ribu formasi.

Dia menambahkan, masih ada guru P1 atau prioritas 1 yang sudah lulus passing grade pada seleksi ASN PPPK 2021 yang belum mendapat formasi. Daru 193 ribu lebih guru P1, tinggal 19,6 persen yang harus dituntaskan.

"Tahun 2023 kita bisa menempatkan 50 ribu lebih P1. Dengan segala upaya, karena banyak faktor penyebab seperti over supply dan sebab-sebab lain, masih ada 12.279 yang tidak bisa kita tempatkan tahun 2023," katanya.

Nunuk menerangkan, kebutuhan pemenuhan guru ASN 2024 bukan lagi sekadar untuk mengisi kekosongan. Dia menekankan, guru yang masuk ke sekolah mesti berkualitas. "Pemenuhan kebutuhan guru, kami ingin satuan pendidikan di wilayah bapak ibu semua terpenuhi kebutuhan guru berkualitas," ucapnya.

Dia tidak ingin perekrutan guru berjalan asal-asalan dan perekrutan dilakukan hanya untuk pengadaan guru. Menurutnya, dalam dua tahun terakhir sudab ada penambahan 544 ribu lebih guru ASN.

Redaktur: Sriyono

Penulis: Muhamad Ma'rup

Berita Terbaru

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

Gerak Cepat Atasi Karhutla! Operasi Modifikasi Cuaca Berlanjut, BMKG Kini Bergerak ke Berau

Nasib 193 Pedagang Ikan Kramat Jati Terungkap, Bakal Dipindah ke Lokbin

Bukan Sekadar Kebakaran! Presiden Minta Usut Dugaan Koneksi Pembakar Lahan dan Korporasi

613 PKL Kramat Jati Bakal Dipindahkan, Ini 4 Lokasi yang Disiapkan Pasar Jaya

Coco Gauff Juara Cincinnati Open 2026! Tampil Perkasa dan Ukir Prestasi Gemilang

Pedagang Ikan Pasar Kramat Jati Bakal Direlokasi, Ini Persiapannya

Kabut asap batasi jarak pandang di Sungai Kapuas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.