15 Saksi Diperiksa Pada Kasus Tewasnya Petugas Imigrasi di Apartemen
Selasa, 07 Nov 2023, 00:54 WIBJakarta - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tewasnya petugas imigrasi berinisial TF (23) pada Jumat (27/10/2023) di Apartemen Metro Garden, Karang Tengah, Tangerang, Provinsi Banten.
"Sekarang, 15 saksi yang bisa menambah keterangan, " kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 4 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Ia menjelaskan penambahan saksi tersebut salah satunya penghuni yang ada di sekitar lokasi.
Selain itu, Samianmenambahkan sebelum peristiwa nahas itu terjadi, korban sempat pergi ke sebuah tempat di Jakarta Barat bersama pelaku dan dua orang lainnya.
Namun, iatidak menjelaskan mereka pergi kemana. "Untuk kegiatan tersebut masih didalami," ucapnya.
Sebelumnya, DitreskrimumPolda Metro Jaya merilis telah memeriksa 13 saksi, yang di antaranya adalah lima saksi dari sekuriti (pengamanan) dan dua saksi dari bagian mesin (engineering).
Kemudian, dua saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh para pihak serta dari keluarga juga sudah diambil keterangan.
Namun,Samian belum menjabarkan secara detail tentang informasi TF terjatuh akibat didorong oleh WN Korea Selatan berinisial KH.
"Karena, kita betul-betul melakukan proses penyelidikan atau penyidikan secarascientificyang melibatkan kolaborasi antarprofesi," katanya.
Berita Terkait:
-
Wisata Halal Jadi Fokus, Kemenpar Perkuat Produk Lokal
-
Laporan Allianz: Industri Asuransi Indonesia Tumbuh 11 Persen pada 2025
-
Chelsea Siapkan Kejutan Bursa Transfer, Cesare Casadei Berpeluang Kembali ke Stamford Bridge
-
10.000 Siswa Madrasah Aliyah Swasta di Banten Dapat Program Sekolah Gratis
-
Profesor ITS Buat Material Baru, Sulap Emisi Karbon Jadi Energi Alternatif
-
Desak Made Rebut Emas World Climbing Series Krakow 2026
-
Ghana Dikepung Banjir, 34 Orang Tewas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.