Filipina Bantah Kapal Perangnya Menyusup ke Scarborough Shoal

Rabu, 01 Nov 2023, 02:50 WIB

MANILA - Filipina untuk kedua kalinya pada bulan ini menyangkal laporan Tiongkok yang menyatakan bahwa kapal perangnya secara ilegal telah berlayar di dekat perairan Scarborough Shoal yang disengketakan di Laut Tiongkok Selatan (LTS).

Sebelumnya pada Senin (30/10), militer Tiongkok mengatakan bahwa pihaknya telah memantau dan memperingatkan kapal perang Filipina yang dituduh masuk tanpa izin ke perairan sekitar Scarborough Shoal.

Ket. Foto: Sangkalan Filipina l Sebuah kapal perang milik AL Filipina sedang berlayar di perairan sengketa LTS dekat Pulau Thitu pada April lalu. Pada Selasa (31/10), pihak militer Filipina menyangkal laporan Tiongkok yang menyatakan bahwa kapal perangnya secara ilegal telah berlayar di dekat perairan Scarborough Shoal yang disengketakan di LTS. — Sumber: AFP/Ted ALJIBE

Kolonel Senior Tian Junli, juru bicara Komando Armada Selatan Tiongkok, mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa kapal fregat Filipina telah menyusup ke perairan yang berdekatan dengan dangkalan Huangyan Dao (Scarborough Shoal) tanpa persetujuan pemerintah Tiongkok.

Tian mengatakan bahwa angkatan laut dan udara dari komandonya telah melacak, memantau, memperingatkan, dan membatasi gerak kapal militer Filipina itu sesuai dengan hukum.

Pada Selasa (31/10), pihak berwenang Filipina menanggapi insiden tersebut dengan versi mereka sendiri. Penasihat Keamanan Nasional Filipina, Eduardo M Ano, mengatakan bahwa kapal perang Angkatan Laut Filipina, BRP Conrado Yap (PS-39), sedang melakukan operasi patroli rutin di sekitar Bajo de Masinloc (Scarborough Shoal) tanpa insiden yang tidak diinginkan.

"Tiongkok sekali lagi membesar-besarkan insiden ini dan menciptakan ketegangan yang tidak perlu antara kedua negara," kata Ano.

Ini adalah kedua kalinya dalam tiga pekan Tiongkok mengklaim bahwa Manila telah melanggar kedaulatan Tiongkok atas terumbu karang dan bahwa pasukan penegak hukum Tiongkok telah mengusir kapal-kapal Filipina. Pada kedua kesempatan tersebut, Filipina menolak klaim Tiongkok dan bersikeras bahwa berdasarkan hukum internasional, Filipina berhak melakukan patroli di wilayah tersebut.

Tiongkok merebut Scarborough Shoal setelah terjadi perselisihan dengan Filipina pada 2012 dan terus mempertahankan kendali atas wilayah tersebut sejak saat itu. Manila membawa Beijing ke pengadilan internasional atas klaimnya di LTS, termasuk pulau-pulau tersebut, dan menang, namun Tiongkok menolak untuk menerima keputusan tahun 2016 itu.

Uji Komitmen

Menanggapi perkembangan terbaru itu, seorang analis politik veteran yang berbasis di Canberra, Australia, Carlyle Thayer, menyatakan bahwa insiden seperti itu akan terulang kembali dengan frekuensi yang lebih tinggi.

"Tiongkok menganggap aktivitas kapal-kapal Filipina di dekat perairan dangkal tersebut merupakan pelanggaran kedaulatan Tiongkok dan akan selalu bereaksi keras," kata Thayer.

Sedanagkan pakar LTS lainnya, Hoang Viet dari Universitas Hukum Kota Ho Chi Minh, mengatakan bahwa pemulihan hubungan baru-baru ini antara Filipina dan Amerika Serikat (AS) di bawah kepemimpinan Presiden Ferdinand Marcos Jr, juga berkontribusi terhadap peningkatan respons Tiongkok, apalagi pada Februari lalu, Manila memberi AS akses ke empat pangkalan militer lagi di negara tersebut.

"Tiongkok ingin memperingatkan negara-negara yang, menurut pendapatnya, berusaha mendekatkan diri ke AS," kata Viet. "Dengan insiden seperti ini, Beijing juga ingin menguji komitmen Washington DC di kawasan, terutama karena AS sedang terlibat dalam begitu banyak konflik dan krisis global," kata analis tersebut.

AS telah berulang kali menyatakan bahwa berdasarkan Perjanjian Pertahanan Bersama AS-Filipina tahun 1951, pihaknya akan membantu Filipina jika terjadi serangan bersenjata terhadap angkatan bersenjata, kapal umum, dan pesawat terbang Filipina, termasuk milik Penjaga Pantai Filipina, di mana pun di LTS.RFA/ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

Berita Terbaru

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

Ganjil Genap Jakarta Ditiadakan Selasa 25 Agustus 2026, Ini Daftar 25 Ruas Jalan

Beroperasi 26 Agustus 2026, Ini Daftar 5 Stasiun Baru LRT Jakarta Kelapa Gading-Manggarai

TPOS Gedebage Ditargetkan Rampung 2027, Bandung Siapkan Teknologi Baru Olah 300 Ton Sampah per Hari

Desainer Masa Depan Wajib Kuasai AI hingga Bisnis, Kampus Diminta Jadi Ruang Eksperimen Kreatif

Bapemperda DKI Minta Naskah Akademik 16 Ranperda Prioritas 2027 Disiapkan Sejak Awal

Kemenhut Kerahkan 1.000 Polisi Hutan untuk Padamkan Karhutla di Kalimantan

67 Ribu Ton Beras Digerakkan ke NTT! BULOG Kirim Bantuan dari 4 Provinsi untuk Korban Bencana

Kurangi Kesenjangan, DPRD Jabar: Pembangunan di Jabar Harus Merata baik Perkotaan dan Pedesaan

Manggala Agni Sumatra Berjibaku Padamkan Karhutla di 17 Desa

Polda Banten Ungkap Sindikat Curanmor Spesialis Pick-up di 14 Lokasi

Tetap Tunjukkan Dedikasi dan Keberanian, Perwira polisi Terluka Kena Pecahan Kaca saat Gerebek Gudang Uang Palsu di Tangsel

93.782 Ton Beras Siaga! BULOG Antisipasi Bencana NTT Hingga 10x Masa Darurat

Gubernur Bali Minta Peradi Siapkan Pendampingan Hukum Perkuat Desa Adat

Wagub Rano Buka Jakarta Beat Society 2026: Komitmen Perluas Ruang Kreatif Musisi Lokal

Pemkab Lebak Bantu Pasarkan Produk UMKM Lewat Bazar

Dukung Penanganan Karhutla, Kemenhub Fasilitasi Penggunaan Pesawat Registrasi Asing

Kemenag Targetkan Keterlibatan 1.781.945 Peserta dalam Gema Selawat Sambut Maulid Nabi

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.