Petugas Polresta Sidoarjo Bekuk Pasangan Pembobol ATM
Kamis, 19 Okt 2023, 16:52 WIBSIDOARJO - Petugas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo, Jawa Timur menangkap pasangan kekasih berinisial DAS dan pacarnya MR karena sedang membobol brankas mesin ATM di wilayah Krian, Sidoarjo pada 4 Oktober.
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro saat temu media di Mapolresta Sidoarjo, Kamis mengatakan DAS yang tidak bekerja mengaku sedang terlilit hutang pinjaman online(dalam jaringan) sekitar Rp20 juta.
"Kebutuhan uang digunakan pria asal Gondang, Bojonegoro tersebut untuk bermain judi dalam jaringan," ucap dia.
Ia mengatakan, karena dikejar tagihan hutang pinjaman dalam jaringan, DAS memiliki ide untuk membobol brankas mesin ATM yang ia pelajari dari YouTube yakni dengan menggunakan las blender lengkap tabung dan regulatornya lalu kamera CCTV di dalam ruang ATM di cat semprot warna hitam.
"Dalam menjalankan aksinya, pelaku DAS mengajak pacarnya MR untuk mengawasi area sekitar tempat kejadian perkara," ucapnya.
Ia mengatakan, keduanya tersangka mengaku sudah dua kali melakukan upaya pembobolan mesin ATM yang pertama di Ploso Jombang dan kedua di Krian Sidoarjo.
"Namun, dua lokasi target sasarannya gagal. Di lokasi kedua akhirnya dapat ditangkap warga dan anggota Polsek Krian yang sedang berpatroli," ujarnya.
Kini untuk mempertanggungjawabkan tindakannya yang melanggar hukum, kedua tersangka dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke 4, 5 KUH Pidana Jo Pasal 53 KUH Pidana tentang Percobaan Pencurian dengan Pemberatan, ancaman hukuman penjara tujuh tahun.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jika menemukan atau mengetahui ada hal-hal yang dianggap mencurigakan maka segera melaporkan kepada petugas kepolisian terdekat supaya ditindaklanjuti," ujarnya.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
SPPG Polri di Pangkalpinang Pastikan Kualitas MBG
-
Tim SAR temukan seorang nelayan yang hilang di perairan Garut
-
25 Tahun Berkarya, Andien Gelar Konser di Istora Senayan, Catat Tanggalnya!
-
Australia dan Turki Rebutan Jadi Tuan Rumah KTT Iklim PBB Tahun Depan
-
Menang Meyakinkan Set Pertama, Janice Malah Tumbang di Florida
-
MediaTek Gandeng Starlink Hadirkan Layanan Satelit Darurat pada Perangkat Seluler
-
Pemkot Tangerang Maksimalkan TPS3R hingga RDF Usai PSEL Dihentikan
Satlap Tri Cakti dan Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah Ilegal Senilai Rp1,8 Miliar.
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.