Russia Cabut Ratifikasi Traktat Larangan Uji Coba Nuklir

Rabu, 18 Okt 2023, 02:59 WIB

MOSKWA - Russia mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (Comprehensive Nuclear Test Ban Treaty/CTBT) karena sikap Amerika Serikat (AS) yang tidak bertanggung jawab terhadap keamanan global. Hal itu diucapkan oleh ketua majelis rendah parlemen Russia pada Selasa (17/10).

Sebelumnya Presiden Vladimir Putin mengatakan pada 5 Oktober lalu bahwa dia belum siap untuk mengatakan apakah Russia harus melanjutkan uji coba nuklir atau tidak, setelah ada seruan dari beberapa pakar keamanan dan anggota parlemen Russia untuk menguji bom nuklir sebagai peringatan kepada Barat.

Ket. Foto: Senjata Nuklir I Seorang aktivis yang mengenakan topeng wajah Presiden Vladimir Putin, berdiri di samping tiruan senjata nuklir saat terjadi aksi demonstrasi yang menuntut dihapuskannya senjata nuklir di depan Kedubes Russia di Berlin, Jerman, pada 23 Juni lalu. Pada Selasa (17/10), parlemen Russia menyatakan akan mencabut ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif. — Sumber: AFP/Odd ANDERSEN

"Demi menjamin keamanan negara, kami menarik ratifikasi Perjanjian Larangan Uji Coba Nuklir Komprehensif," kata Ketua Parlemen Russia, Vyacheslav Volodin.

Volodin mengatakan bahwa meskipun Russia telah meratifikasi perjanjian 1996 pada tahun 2000 lalu, Washington DC gagal meratifikasinya karena sikapnya yang tidak bertanggung jawab terhadap masalah keamanan global.

"Federasi Russia akan melakukan segalanya untuk melindungi warganya dan menjaga keseimbangan strategis global," tegas Volodin.

Meskipun Russia mencabut ratifikasinya, Russia akan tetap menjadi penandatangan dan akan terus bekerja sama dengan organisasi perjanjian larangan uji coba dan sistem pemantauan global, yang memperingatkan dunia akan adanya uji coba nuklir.

Para pejabat Russia mengatakan bahwa pencabutan ratifikasi tidak berarti Russia akan melakukan uji coba bom nuklir dan hal ini hanya sejalan dengan posisi AS, meskipun para ahli pengendalian senjata khawatir Russia akan melanjutkan uji coba nuklirnya.

Russia pasca-Soviet belum pernah melakukan uji coba nuklir. Uni Soviet terakhir kali mengujinya pada 1990 dan AS pada 1992.

Menurut catatan PBB, dalam lima dekade antara tahun 1945 dan Perjanjian Pelarangan Uji Coba Nuklir Komprehensif (CTBT) 1996, lebih dari 2.000 uji coba nuklir dilakukan, 1.032 di antaranya dilakukan oleh AS dan 715 di antaranya dilakukan oleh Uni Soviet.

Ketegangan Meningkat

Dimulainya kembali uji coba nuklir oleh Russia, AS, atau Tiongkok, dapat mengindikasikan dimulainya perlombaan senjata nuklir baru antara negara-negara besar yang menghentikan uji coba nuklir pada tahun-tahun setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991.

Namun perang di Ukraina telah meningkatkan ketegangan antara Russia dan AS ke tingkat tertinggi sejak krisis misil Kuba tahun 1962, apalagi ketika Tiongkok berupaya untuk meningkatkan persenjataan nuklirnya agar sesuai dengan statusnya sebagai negara adidaya yang sedang berkembang.

Sebuah panel bipartisan yang ditunjuk oleh Kongres AS mengatakan pada Kamis (12/10) lalu bahwa Washington DC harus bersiap menghadapi kemungkinan perang simultan dengan Russia dan Tiongkok dengan memperluas kekuatan konvensionalnya, memperkuat aliansi dan meningkatkan modernisasi senjata nuklirnya.

Putin menganggap pernyataan itu tidak masuk akal dan mengatakan bahwa ia memandang tidak perlu mengubah doktrin nuklir Russia, sebuah dokumen yang menguraikan bahwa Russia hanya akan memerintahkan serangan dengan senjata nuklir jika diserang, atau jika keberadaan negaranya terancam oleh senjata konvensional. ST/I-1

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: AFP

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.