Relokasi 16 KK Korban Tanah Bergerak di Tulungagung Masih Terkendala Perizinan
Minggu, 15 Okt 2023, 20:10 WIBTULUNGAGUNG - Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengakui sampai saat ini pihaknya belum bisa merelokasi 16 KK korban tanah bergerak di Kecamatan Sendang dan Bandung karena masih terkendala perizinan dari Kementerian Kehutanan untuk pemanfaatan lahan Perhutani.
"Ya, belum (relokasi). Kami masih minta izin ke Kementerian Kehutanan, kami sudah bersurat," kata Kepala Pelaksana BPBD Tulungagung Robinson Nadeak di Tulungagung, Ahad.
Kondisi itu membuat BPBD sejauh ini belum bisa berbuat banyak. Warga dan keluarganya yang terdampak langsung bencana tanah gerak sampai saat ini masih menumpang di rumah kerabat, tetangga maupun bangunan aset desa/perorangan.
Keluarga yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tanggung Gunung sebanyak 64 keluarga, Kecamatan Sedang 13 keluarga dan Kecamatan Bandung tiga keluarga.
Setelah pemanfaatan lahan diizinkan, akan dilanjutkan dengan survei lokasi yang digunakan untuk relokasi.
"Nanti terserah mereka kira-kira di mana (diberikan lahan) untuk relokasi," katanya.
Setelah izin diperoleh, pihaknya bakal berkoordinasi untuk penentuan anggaran relokasi.
"Anggarannya mungkin dari pusat atau APBD (daerah)," katanya.
Jumlah lahan yang diminta cukup luas, sebab ada puluhan keluarga yang terdampak tanah gerak di Kabupaten Tulungagung.
Keluarga yang terdampak tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Tanggung Gunung sebanyak 64 keluarga, Kecamatan Sendang 13 keluarga dan Kecamatan Bandung tiga keluarga.
"Kami tidak bisa menentukan luas lahan," katanya.*
- Jawa Timur
- Tulungagung
- Relokasi
- Tanah Bergerak
- Kabupaten Tulungagung
- perizinan
- Rumah Relokasi
- BPBD Tulungagung
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Alfred, Antara
Berita Terkait:
-
Penanganan dampak bencana angin kencang di Tulungagung
-
Meksiko Rusuh Pasca-pembunuhan Gembong Narkoba, AS-Kanada Keluarkan Travel Warning
-
Tak Diatur Regulasi, Pemprov Gorontalo Tetap Bayarkan THR bagi PPPK Paruh Waktu
-
Transjakarta Bakal Ubah 4 Rute Mulai 21 Februari 2026, Simak Detailnya
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Instruksi Prabowo Dijalankan! PKP Siapkan Rusun Subsidi di Kota-Kota Jatim
-
PLN Sumut Siapkan 113 SPKLU Penuhi Kebutuhan Pemudik Lebaran 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.