Febri Diansyah Ungkap Syahrul Yasin Limpo Akan Penuhi Panggilan KPK pada Jumat
Kamis, 12 Okt 2023, 18:25 WIBJAKARTA - Kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah, mengatakan kliennya akan memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (13/10) siang.
"Syahrul Yasin Limpo sampai di Jakarta dini hari ini dan segera kembali ke Jakarta sebagai wujud komitmen dirinya untuk koperatif menghadapi proses hukum di KPK," kata Febri Diasnyah di Jakarta, Kamis (12/10).
Febri mengatakan Syahrul Yasin Limpo sudah siap lahir dan batin untuk menghadapi kasus tersebut sesuai dengan hukum dan haknya sebagai tersangka.
Dia menambahkan tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo juga telah berkoordinasi dengan penyidik KPK dan mendapatkan konfirmasi soal pemeriksaan pada Jumat siang tersebut.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap lembaga hukum KPK, Febri menyatakan pihaknya akan memenuhi kewajiban dengan membawa kliennya untuk mendatangi KPK.
"Saya berharap perkara ini murni perkara hukum, bukan seperti mencari-cari kesalahan saja, dan jangan sampai perkara ini dilatarbelakangi kepentingan politik," kata mantan juru bicara KPK itu.
Syahrul Yasin Limpo sebelumnya telah dijadwalkan untuk menghadiri pemeriksaan oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan korupsi. Namun, pemeriksaan itu batal dilakukan karena Syahrul Yasin Limpo harus menjenguk ibunya yang sedang sakit di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
KPK telah menetapkan mantan gubernur Sulawesi Selatan itu sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.
Selain SYL, dua anak buahnya juga ditetapkan tersangka, yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta.
Penyidik KPK menerapkan tiga pasal, yakni Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Rencana Bisnis 360 Triliun Rupiah FIFA Picu Perlawanan, UEFA: “Sepak Bola Bukan untuk Dijual”
-
Gerak Hijau 2026 Satukan Pemerintah, Dunia Usaha, dan Masyarakat untuk Aksi Nyata Peduli Lingkungan
-
Kaltim dan Jateng Kerja Sama Perluas Jangkauan Pasar Digital bagi Produk Olahan Ikan
-
Antusias Sambut HUT Ke-81 RI, Warga Rela Berburu Undangan hingga Siapkan Baju
-
Terus Bangkit, 100.000 Pengungsi Afghanistan Kembali untuk Bangun Negara
-
DPRD Kota Bandung: Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Hadapi Berbagai Tantangan
-
Kemenkum Perkuat Kolaborasi untuk Lindungi PMI dan Korban Kekerasan Seksual
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.