UMKM Diharap Urus Sertifikat Usaha

Selasa, 10 Okt 2023, 04:40 WIB

BEKASI - Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bidang makan dan minum Bekasi diharapkan mengantongi sertifikasi usaha sebagai jaminan legalitas bisnis.

Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi, Agus Dwi Riyanto, mengatakan kepemilikan sertifikasi usaha mempermudah pemerintah daerah membantu mengembangkan bisnis mereka.

Ket. Foto: Kepala Bidang Pemberdayaan Usaha Mikro pada Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bekasi Agus Dwi Riyanto (kiri) saat menghadiri peluncuran usaha kuliner Soto Seger dan Ayam Kampung Nyampleng STEBI Global Mulia Jababeka, Senin. — Sumber: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah

"Ada kewajiban para pengusaha makan minum untuk melengkapi legalitas, NIB, sertifikat, dan HAKI. Jadi, yang belum memiliki sertifikasi usaha akan kami bantu prosesnya," katanya, Senin (9/10).

Agus menuturkan, selain modal awal, sertifikat juga menjadi persyaratan mengikuti kegiatan pelatihan yang dilaksanakan secara rutin oleh pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga memiliki wadah pelaku usaha kecil untuk memasarkan produk ssecara daring melalui aplikasi Bekasi Berani Beli (Bebeli). Ini termasuk pelaku UMKM sektor makan dan minum.

"Jadi, UMKM yang telah berjalan akan dibekali pelatihan digital marketing, pemasaran melalui media sosial, hingga akses program Bebeli," katanya. Agus mengaku banyak kegiatan pameran UMKM yang diselenggarakan pemerintah daerah bekerja sama dengan elemen lain. Ini melibatkan pelaku usaha kuliner atau sektor makanan dan minuman.

Dia mengajak segenap pelaku usaha sektor tersebut untuk segera melengkapi legalitas agar mampu menjalankan bisnis secara optimal hingga mendapatkan fasilitasi serta bantuan permodalan pemerintah daerah. Agus juga mengapresiasi upaya lingkungan pendidikan tinggi yang mampu menghadirkan bisnis kuliner dengan pengelolaan langsung oleh mahasiswa fakultas manajemen.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Antara

Berita Terbaru

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

Atasi Kebakaran Gambut di Kalimantan Barat, Wamen LH Diaz Hendropriyono Dorong Swasta Bangun Sekat Kanal

Resmikan RS Toto Tentrem, Gubernur Pramono Dorong Penguatan Layanan Stem Cell Jakarta

Apakah Rambut Botak Bisa Tumbuh Lagi? Kenali Tandanya

Sukhoi TNI AU Tergelincir di Lanud Hasanuddin Hingga Area Rumput Dekat Jalan Makassar-Maros

LRT Jakarta Pasang Tarif Promo Rp5.000! Rute Velodrome-Manggarai Siap Diresmikan

Cetak Sejarah di Paris! AG.AL Juara Club Champion EWC 2026, Kantongi Hadiah Rp110 Miliar

Paket Pernikahan Elegan di Pusat Jakarta! Mangkuluhur ARTOTEL Suites Buka Harga Mulai Rp25 Juta

Agrowisata Petik Anggur Kini Jadi Tren Wisata Baru di Kepulauan Riau

Mendagri: Korban Gempa NTT Bisa Cetak Ulang Dokumen KTP, KK, hingga BPKB Secara Gratis

BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susulan Guncang Flores

DPR Dorong Pemerintah Buka Potensi Wajib Pajak Baru

KPK Tekankan Pentingnya Penguatan Integritas Kampus usai OTT di Unsoed

Kemenbud Fokus Pulihkan Warisan Budaya dari Desa Adat Sade Pasca Kebakaran 

Ada Apa dengan Rekening Dana Aliansi Masyarakat Pati Bersatu? Polda Metro Jaya Jelaskan

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Parkir Rp60.000 per Jam Bikin Geger, Ini Respons Pramono

Udara Jakarta Terancam Polusi, Pramono Minta Masyarakat Hentikan Kebiasaan Bakar Sampah

Karhutla Makin Serius! Kemenhub Terbitkan 35 Izin Pesawat Asing Bantu Atasi Kebakaran

Bukan Sekadar Diskon! Subsidi Motor Listrik Disebut Bisa Pacu Industri Nasional

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.