- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Perlu Bantu Ba...
Pemprov DKI Perlu Bantu Bayar Ijazah
Kamis, 05 Okt 2023, 05:23 WIBJAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakartadiminta membantu membayar ijazah para siswa yang ditahan sekolah swasta. "Untuk mengambil ijazah memang ada biayanya. Maka, Pemprov harus membayar kepada sekolah swasta," pinta Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta,Jhonny Simanjuntak, Rabu (4/10).
Jhonny menuturkan Pemprov harus bergerak cepat dengan memanggil seluruh sekolah yang menahan ijazah. Dia menyayangkan keluarga kurang mampu yang menyekolahkan anakdi sekolah swasta, ternyata setelah lulus, ijazah anaknyaditahan. Ini menghambat orang mencari pekerjaan.
"Untuk anak penjual nasi uduk, anak pengemudiojol atau pegawai rendahan, apalagi korban PHK karena Covid-19, masa negara tidak mau membantu," katanya.
Jhonny menyebutkan sejumlah sekolah yang menahan ijazah, salah satunya berada di Jakarta Utara. Dia mengaku telah menerima laporan ada 165 ijazah yang ditahan.
Padahal, ini sudah menjadi konsekuensi wajib belajar 12 tahun. Dengan begitu, masalah demikian menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membantu masyarakat mengambil ijazah agar bisa untuk mencari pekerjaan. Dia berharap Penjabat Gubernur Jakarta, Heru Budi Hartono, mau menuntaskan persoalan tersebut.
"Tanpa ijazah, akhirnya lulusan menjadi pengangguran. Itulah yang dikatakan ini karena kemiskinan struktural. Warga tidak bisa mengakses program Pemprov Jakarta," tuturnya.
Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta menelusuri sekolah terkait laporan penahanan ijazah di sekolah swasta karena belum melunasi pembayaran. "Kami sudah mendata. Sekarang dalam proses memverifikasi dan mengecek kebijakannya. Status anak juga dicek kemampuannya. Prosesnya perlu waktu untuk mencari data," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Jakarta, Purwosusilo.
Dinas Pendidikan terus menelusuri lebih dalam alasan sekolah menahan ijazah siswa yang sudah lulus. Menurut Purwosusilo, penahanan ijazah di sekolah swasta kemungkinan disebabkan kondisi ekonomi keluarga karena terdampak pandemi.
Jika ditemukan pelajar yang masih memiliki tunggakan pembayaran sekolah, Disdik akan mengonfirmasi alasan tunggakan, juga perlu dicari jenis tunggakannya. Sebaiknya segera dilunasi, tidak sekadar mengonfirmasi. Sebab yang diperlukan adalah pelunasan agar ijazah dapat diambil, bukan konfirmasi belaka. ν Ant/G-1
Redaktur: Aloysius Widiyatmaka
Penulis: Aloysius Widiyatmaka
Berita Terkait:
-
345 Kapal Dikerahkan, Pertamina Pastikan BBM dan LPG Tersalurkan ke Seluruh Indonesia
-
Cara Cek Status PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Pakai NIK dan NISN
-
Pertamina dan INPEX Perkuat Kerja Sama Pengembangan LNG Abadi Masela
-
Pembangunan Pendidikan Tidak Membedakan Sekolah Negeri dan Swasta
-
Pemprov DKI dan BPIP Revitalisasi Mapel Pancasila di Semua Jenjang Pendidikan
-
Angkutan Lebaran Berjalan Sukses di Seluruh Bandara InJourney Airports, Ini 5 Indikatornya
-
Pertamina: Stok BBM di Halmahera Tengah Aman
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.