Pemerintah Ancam Bank Minta Agunan KUR ke UMKM
Rabu, 04 Okt 2023, 10:58 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengancam tidak akan membayar subsidi marjin bunga kepada bank penyalur jika terbukti meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dengan plafon di bawah 100 juta rupiah.
"Dalam KUR itu peraturannya adalah perbankan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan bunga sangat murah 6 persen. Kalau dia meminjam di luar katakanlah bisa 16 persen. Nah sisanya, yang menanggung pemerintah. Bagi yang melanggar, perbankan akan kita kenakan suku bunga yang kekurangannya kita tidak bayar," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius KemenKopUKM usai acara Launching Aplikasi LBH-UMK di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Selasa (3/10).
Deputi Yulius mengatakan berdasarkan survei kepada 100 pelaku UMKM melalui Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditemukan banyak aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam di bawah 100 juta rupiah.
Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan 100 juta rupiah.
Kendati sudah menerima sejumlah aduan mengenai bank penyalur KUR yang meminta agunan, Yulius belum mau menyebutkan nama ataupun jumlah bank pelanggar tersebut karena masih harus melakukan monitoring lebih lanjut bersama Ombudsman RI.
"Belum selesai (evaluasinya). Mudah-mudahan bulan depan, nanti evaluasi ini akan kita buka ke masyarakat bersama Ombudsman akan paparan. Setelah itu akan ada beberapa narasumber untuk menanggapi, nanti wartawan silakan dengar saja," tuturnya.
Masalah Layanan
Adapun selain masalah agunan, Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menemukan pelaku UMKM juga menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Apresiasi Kebijakan Kemenkeu, Bank Mandiri Siap Optimalkan Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Suara Tembakan di Gedung Putih, Trump Sedang di Ruang Oval
-
Media: Kerangka Kesepakatan AS-Iran telah Mencapai 95 Persen
-
Survei Ipsos: Keamanan Jadi Faktor Utama Masyarakat Memilih Bank Digital
-
Parade sepeda di Candi Sewu
-
Jepang Gelontorkan US$3 Miliar dari Dana Cadangan untuk Subsidi Tagihan Energi
-
IHSG Rawan Koreksi Lanjutan, 22 Mei 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.