Pemerintah Ancam Bank Minta Agunan KUR ke UMKM
Rabu, 04 Okt 2023, 10:58 WIBJAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) mengancam tidak akan membayar subsidi marjin bunga kepada bank penyalur jika terbukti meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro dengan plafon di bawah 100 juta rupiah.
"Dalam KUR itu peraturannya adalah perbankan memberikan pinjaman kepada nasabah dengan bunga sangat murah 6 persen. Kalau dia meminjam di luar katakanlah bisa 16 persen. Nah sisanya, yang menanggung pemerintah. Bagi yang melanggar, perbankan akan kita kenakan suku bunga yang kekurangannya kita tidak bayar," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Yulius KemenKopUKM usai acara Launching Aplikasi LBH-UMK di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Selasa (3/10).
Deputi Yulius mengatakan berdasarkan survei kepada 100 pelaku UMKM melalui Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ditemukan banyak aduan terkait perbankan yang masih meminta agunan kepada pelaku UMKM yang meminjam di bawah 100 juta rupiah.
Padahal pada Permenko Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR sudah jelas disebutkan bahwa agunan tambahan tidak diberlakukan bagi KUR dengan plafon pinjaman sampai dengan 100 juta rupiah.
Kendati sudah menerima sejumlah aduan mengenai bank penyalur KUR yang meminta agunan, Yulius belum mau menyebutkan nama ataupun jumlah bank pelanggar tersebut karena masih harus melakukan monitoring lebih lanjut bersama Ombudsman RI.
"Belum selesai (evaluasinya). Mudah-mudahan bulan depan, nanti evaluasi ini akan kita buka ke masyarakat bersama Ombudsman akan paparan. Setelah itu akan ada beberapa narasumber untuk menanggapi, nanti wartawan silakan dengar saja," tuturnya.
Masalah Layanan
Adapun selain masalah agunan, Posko Bersama Pengaduan Kredit Usaha Rakyat (KUR) juga menemukan pelaku UMKM juga menanyakan tentang Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga sosialisasi yang dirasa belum optimal.
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Karhutla Bromo Makin Mengkhawatirkan, Polres Probolinggo Turunkan Personel untuk Padamkan Api
-
Pemerintah Salurkan 1.070,5 Ton Bantuan Pangan, DKP Rejang Lebong Ketat Mengawasi
-
Fan Meeting TOP Eks BIGBANG di Jakarta Dibatalkan, Penggemar Bisa Refund Tiket
-
13 Hektare Lahan di Aceh Barat Hangus, Asap Tebal Mulai Racuni Pernapasan Warga
-
Cermati Protect Perkuat Kepercayaan Nasabah Lewat Layanan Asuransi Kendaraan Digital
-
40 Penyandang Tunanetra Berlomba di MTQ Nasional
-
Karhutla Makin Mengancam! Kemenhut Perkuat Satgas Selamatkan Satwa Liar
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.