KPK Sita Bukti Dokumen saat Penggeledahan di Kementan
Senin, 02 Okt 2023, 01:50 WIBJAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen usai melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Jumat (29/9) lalu.
"Ditemukan dan diamankan bukti antara lain dokumen dan bukti elektronik yang diduga memiliki kaitan erat dengan perbuatan pidana yang dilakukan para tersangka dalam perkara ini," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin.
Ali mengatakan barang bukti tersebut telah disita untuk kemudian dianalisis dan disertakan ke dalam berkas penyidikan. Penyidik lembaga antirasuah selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan soal temuan tersebut. "Hasil penggeledahan dimaksud akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para pihak yang akan di panggil sebagai saksi," kata Ali.
Penyidik KPK pada Jumat (29/9) mengumumkan telah meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ke tahap penyidikan.
Penyidik KPK menyita uang tunai berjumlah puluhan miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (28/9).
Redaktur: Sriyono
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Realisasi KUR Kalimantan Selatan Capai Rp2,22 Triliun, Sektor Pertanian Terbesar
-
Pemkot Palu Luncurkan Aplikasi PaluGov dan Sistem E-Office untuk Pelayanan Publik
-
Antiklimaks! Itulah Gambaran Perjalanan Timnas Belanda, Buah Meninggalkan Gaya Permainan Total Football
-
Pemkab dan Pemkot Bekasi Tuntaskan Serah Terima Aset BUMD Air Bersih Senilai Rp155 Miliar
-
Harga Rata-rata Bensin di AS Lampaui 4 Dollar USD per Galon
-
Pemkot Tangsel Perkuat Deteksi Dini di Layanan Kesehatan
-
Ribuan Peserta Ikuti Forprov Kalbar di Singkawang
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.