Semoga Tidak Berdampak Buruk, KPPPA Pantau Penanganan Korban Perundungan di Cilacap
Sabtu, 30 Sep 2023, 00:30 WIBJakarta - Semoga tidak berdampak buruk, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) memantau kondisi dan penanganan anak sekolah yang menjadi korban perundungan di wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan AnakNaharmengatakan bahwa tim petugas kementerian sudah menjenguk pelajar SMP Negeri 2 Cilacap yang menjadi korban perundungan.
"Sudah bertemu dengan Ananda FF, yang dirujuk ke Rumah Sakit Margono di Purwokerto karena ada indikasi satu tulang rusuk patah dan juga menjalani MRI karena mengeluh sakit di area belakang telinga dan leher," katanya saat dihubungi dari Jakarta, Jumat.
Menurut dia, tim KPPPA yang dipimpin oleh Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan Ciput Eka Purwiantimenjenguk dan memberikan bantuan kepada FF serta memastikan hak-haknya dipenuhi.
Naharmengatakan bahwa kementerian juga memantau upaya pelindungan hukum bagi pelajar korban perundungan tersebut serta memastikan dia mendapat pendampingan psikologis dan layanan pemulihan trauma.
Video yang menunjukkan tindakan perundungan terhadap FF sebelumnya beredar di media sosial. Polisi lantas mengamankan dua kakak kelas yang diduga melakukan kekerasan kepada FF, yakniMK (15) dan WS (14).
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Miris, Ijazah Dibakar Ayah, KPPPA Pastikan Korban Bisa Lanjutkan Sekolah
-
Wali Kota Bogor Laporkan Sejumlah Usulan Transportasi ke Kemenhub
-
Jose Mourinho Siapkan Duet Bernardo-Valverde untuk Laga Perdana Real Madrid di La Liga
-
29 Desa di Cilacap Alami Kekeringan
-
Dua Hal Baru yang Mendasar, Terbentuknya Ditjen Pesantren dan Perubahan pada Ditjen Pendidikan Islam
-
Bukan Cuma Jago Pakai AI! Polresta Cilacap Bekali Siswa SMAN 1 Kroya Agar Tak Tertipu Hoaks
-
Kartu Truf Baru As, Bomber Siluman B-2 Kini Mampu Hancurkan Kapal Perang Tiongkok dari Jarak Jauh yang Ekstrem
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.