• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Kenaikan Tingkat Polusi Ud...

Kenaikan Tingkat Polusi Udara Dorong Kenaikan Kasus Penyakit Pernafasan

Kamis, 28 Sep 2023, 20:53 WIB

JAKARTA - Guna meningkatkan wawasan dan kesiapan masyarakat dalam melindungi diri dari dampak buruk polusi udara terhadap kesehatan,Nafas,platformdigital pemantau kualitas udara, berkolaborasi denganHalodoc. Kolaborasi ini menjadi salah satu inisiatif strategis bagi kedua pihak, mengingat urgensi dari topik seputar kualitas udara yang sedang menjadi perhatian besar publik.

Chief of MedicalHalodocdr. Irwan Heriyanto, MARS, mengatakan kolaborasi Nafas bersamaHalodoc berupa laporan terkait polusi udara. Studi terbatas ini menggabungkan informasi yang dihimpun Nafas terkait persebaran lokasi sensor di 73 kecamatan di Jabodetabek dan informasi yang dihimpunHalodocpada Juni-Agustus 2023.

Ket. Foto: halodoc — Sumber: istimewa

Studi menemukan terjadi peningkatan kasus penyakit pernapasan sebesar 34 persen ketika terjadi kenaikan polusi PM2.5 sebesar 10 μg/mkubik pada periode Juni-Agustus 2023. Terjadi kenaikan persentase keluhan penyakit pernapasan di setiap kecamatan di Jabodetabek meningkat hingga 41 persen.

Temuan selanjutnya semakin sering kejadian polusi tinggi (PM2.5 di atas 55 μg/meter kubik ), ada potensi semakin tinggi risiko terjadinya keluhan penyakit pernapasan dalam kurun waktu 12 jam. Keluhan terkait Sinusitis dan Asma mengalami kemunculan kasus tercepat atau 3 - 48 jam, sementara keluhan terkait Asma dan Bronkitis mengalami peningkatan kasus tertinggi mencapai 5 kali lipat.

"Terjadi peningkatan kasus penyakit pernapasan tertinggi terjadi pada kelompok sensitif, yaitu sebesar 48 persen di kelompok usia di atas 55 tahun dan disusul 32 persen di kelompok usia 0-17 tahun," ujar dia katanya dalam webinar Selasa (26/9).

ia menerangkan, polusi udara telah menjadi perhatian publik dalam beberapa tahun terakhir, namun mulai pertengahan tahun 2023, masalah polusi udara mendapatkan perhatian besar karena kondisinya kerap memburuk dan meningkatkan kekhawatiran masyarakat terhadap dampak kesehatan. Kondisi udara yang buruk memunculkan keluhan gangguan pernapasan seperti batuk, pilek, dan demam, selama beberapa bulan terakhir," ungkapnya.

Kini, kondisi polusi udara di beberapa wilayah Indonesia, terutama Jabodetabek, masih tidak menentu bahkan didominasi oleh tingkat kualitas udara yang buruk. Nafas danHalodocpercaya bahwa isu kualitas udara merupakan tanggung jawab bersama untuk diatasi, terlebih melihat dampak signifikannya terhadap kesehatan, baik jangka pendek maupun jangka panjang.

"Dalam hal ini, kolaborasi yang dilakukan Nafas danHalodocmerupakan salah satu upaya dalam mendukung masyarakat dalam menghadapi risiko kesehatan akibat kondisi udara yang selalu berubah setiap saat," ujar dia.

Co-founder & Chief Growth Officer NafasPiotr Jakubowski menyatakan, kolaborasi Nafas dengan Halodoc menyajikan data-data terkait polusi udara serta keterkaitannya dengan penyakit pernapasan yang saat ini tengah banyak dialami masyarakat. Harapannya, melalui laporan studi ini, masyarakat dapat lebih memahami risiko kesehatan akibat polusi udara yang dampaknya dirasakan mulai dari jangka pendek, tidak hanya jangka panjang saja.

"Saat ini kami juga terus berkomitmen memperluas jaringan pemantauan kualitas udara yang saat ini sudah terpasang di lebih dari 180 titik lokasi pemantauan di berbagai kota," kata dia.

Direktur Penyehatan Lingkungan Kementerian Kesehatan RI dr. Anas Ma'ruf, MKM, mengimbau masyarakat untuk terus rajin menerapkan protokol kesehatan untuk mengurangi efek buruk dampak polusi udara. Pihaknya mendorong masyarakat untuk menerapkan dua hal untuk mencegah dampak polusi udara.

Pertama Memakai masker medis terutama bila beraktivitas di luar ruangan, segera memeriksakan diri ke faskes bila mengalami gangguan pernapasan," kata dia.

Ia meminta masyarakat dapat melindungi diri dan menjaga lingkungan dari polusi mulai dari lingkup terkecil. Beberapa usaha yang bisa dilakukan misalnya mengurangi penggunaan kendaraan bermotor berbahan fosil, tidak melakukan pembakaran sampah, mengurangi emisi dari rumah tangga seperti asap rokok dan lainnya.

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Haryo Brono

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.