Usut Tuntas, Polres Sukabumi Tangani Kasus Kebakaran Gunung Jayanti
Selasa, 26 Sep 2023, 00:10 WIBSukabumi - Usut tuntas, Kepolisian Resor Sukabumi, Jawa Barat, mengembangkan kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti, pada Jumat (22/9) dengan memanggil sejumlah saksi mulai penggarap lahan, warga, dan petugas keamanan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan GeofisikaPalabuhanratu.
"Kami sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap kasus kebakaran hutan Gunung Jayanti yang berada di Kampung Batusapi, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede di Sukabumi, Senin.
Informasi yang dihimpun dari kepolisian, kebakaran Gunung Jayantiberawal laporan masyarakat terkait kebakaran di milik lahan garapan PT Wika pada Jumat (22/9) sekitar pukul 16.15 WIB di sekitar Kampung Batusapi.
Berdasarkan keteranganpara saksi, kebakaran hutan Gunung Jayanti tersebut diduga berasal dari lahan garapan milik PT WIKA yang digarap masyarakat. Selain itu, saksi memperkuat sering ditemukan lahan garapan yang terbakar namun dengan api kecil dan bisa dipadamkan sebagian penggarap di lahan tersebut.
Bahkan, katanya, tidak hanya membakar hutan. Akibat kebakaran lahan garapan tersebut api sempat menjalar ke arah Perumahan Tamansari Palabuhanratu, namun berhasil dipadamkan. Api yang menjalar ke hutan Gunung Jayanti bertambah besar dan baru bisa dipadamkan pada Sabtu (24/9).
Menurut Maruly, pihaknya mendapatkan informasi adanya oknum warga yang menggarap lahan di sekitar Gunung Jayanti yang berdekatan dengan BMKG Palabuhanratu diduga telah melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar lahan garapan.
"Kam masih melakukan pencarian terhadap orang yang membuka lahan garapan dengan cara membakar. Sesuai informasi dari saksi yang melihat ada oknum penggarap yang tengah membuka lahan dengan cara dibakar," tambahnya.
Maruly mengatakan pihaknya telah memberikan instruksi kepada Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk mengungkap kasus kebakaran hutan yang diduga sumber penyebabnya dari adanya pembukaan lahan garapan oleh oknum penggarap dengan cara membakar rumput sehingga apinya menjalar hingga ke Gunung Jayanti.
Redaktur: Marcellus Widiarto
Penulis: Antara
Berita Terkait:
-
Tak Langsung Bertarung di Pengadilan, Apple Buka Ruang Negosiasi dengan Departemen Kehakiman AS
-
Wisatawan Tiongkok Catat Pertumbuhan Minat Tertinggi ke Indonesia pada Semester I 2026
-
Menag Tegaskan Tak Boleh Ada Kekerasan di Pesantren dan Madrasah
-
Pusat PVTPP Perkuat Pendampingan Perizinan Pupuk bagi UMKM di Sukabumi
-
Perkuat Ekosistem Emas Nasional, Bank Muamalat dan ANTAM Bersinergi Dalam Perdagangan Emas Fisik
-
Kunci Ganda Berhasil Selamatkan Sepeda Motor di Jaktim
-
Usia Terus Bertambah, Pria Wajib Lakukan 4 Jenis Tes Ini untuk Kurangi Risiko Penyakit Berat
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.