Inggris Tunda Larangan Penjualan Mobil BBM Baru
Jumat, 22 Sep 2023, 17:36 WIBLONDON - Inggris mengumumkan akan menunda larangan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar baru mulai tahun 2030 hingga 2035. Langkah ini mendapat banyak kecaman dan beberapa pihak mengatakan bahwa pemerintah telah melemahkan kebijakan lingkungan.
"Kami akan melonggarkan kebijakan peralihan ke kendaraan listrik," kata Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak. "Anda masih bisa membeli mobil dan van berbahan bakar bensin dan solar hingga tahun 2035," imbuh dia.
PM Sunak mengatakan tenggat baru ini sejalan dengan negara-negara besar Eropa lainnya. Ia menambahkan bahwa Inggris masih berencana mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.
"Saya yakin bahwa kita dapat menerapkan pendekatan yang lebih pragmatis, proporsional, dan realistis untuk mencapai nol bersih yang meringankan beban kaum pekerja," kata dia.
Namun, para pemerhati lingkungan mengkritik penundaan tersebut. Sedangkan produsen mobil yang berupaya meningkatkan produksi kendaraan listrik menyerukan konsistensi kebijakan.
Pemerintah menyebut krisis biaya hidup yang berkepanjangan sebagai alasan keputusan tersebut. Namun, para pengamat politik yakin pemilihan umum tahun depan juga merupakan salah satu faktor. Mereka mengatakan pemerintah Konservatif yang berkuasa ingin menegaskan perbedaan kebijakan dengan oposisi utama, Partai Buruh, yang mengupayakan langkah yang lebih ramah lingkungan. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Anda Ingin Turunkan Berat Badan yang Aman? Ikuti Tiga Aturan Penting Ini
-
Dipengaruhi Dinamika Eksternal, 8 April 2026
-
Di Tengah Ketidakpastian, Astra Tetap Ngebut: Kantongi Laba Triliunan di Kuartal I
-
Daya Dukung Lingkungan Tergerus, Alarm Krisis Kian Nyaring
-
Proyek Jumbo! Reaktivasi dan Pembangunan 14.000 Km Jalur KA Digeber
-
Lestari Moerdijat: Kesehatan Perempuan Jadi Penentu Kualitas Generasi dan Kekuatan Bangsa
-
DBH Garut Anjlok Drastis! Bupati Syakur Amin Kejar Sumur Panas Bumi Baru ke Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.