Inggris Tunda Larangan Penjualan Mobil BBM Baru
Jumat, 22 Sep 2023, 17:36 WIBLONDON - Inggris mengumumkan akan menunda larangan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar baru mulai tahun 2030 hingga 2035. Langkah ini mendapat banyak kecaman dan beberapa pihak mengatakan bahwa pemerintah telah melemahkan kebijakan lingkungan.
"Kami akan melonggarkan kebijakan peralihan ke kendaraan listrik," kata Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak. "Anda masih bisa membeli mobil dan van berbahan bakar bensin dan solar hingga tahun 2035," imbuh dia.
PM Sunak mengatakan tenggat baru ini sejalan dengan negara-negara besar Eropa lainnya. Ia menambahkan bahwa Inggris masih berencana mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.
"Saya yakin bahwa kita dapat menerapkan pendekatan yang lebih pragmatis, proporsional, dan realistis untuk mencapai nol bersih yang meringankan beban kaum pekerja," kata dia.
Namun, para pemerhati lingkungan mengkritik penundaan tersebut. Sedangkan produsen mobil yang berupaya meningkatkan produksi kendaraan listrik menyerukan konsistensi kebijakan.
Pemerintah menyebut krisis biaya hidup yang berkepanjangan sebagai alasan keputusan tersebut. Namun, para pengamat politik yakin pemilihan umum tahun depan juga merupakan salah satu faktor. Mereka mengatakan pemerintah Konservatif yang berkuasa ingin menegaskan perbedaan kebijakan dengan oposisi utama, Partai Buruh, yang mengupayakan langkah yang lebih ramah lingkungan. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Bandara Soekarno-Hatta Ditutup Sementara, Dampak Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau.
-
"Spider-Man" Untung Besar di Box Office Amerika Utara
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
IQAir: Kualitas Udara Jakarta Pagi Ini Terburuk ke-3 Setelah Kinshasa Kongo dan Kuching Malaysia
-
Pemprov Bengkulu Kejar Revisi RTRW Kota untuk Lanjutkan Kawasan Industri
-
Penutupan Muktamar Nahdlatul Ulama di Jombang
-
Asia Pacific Coatings Show 2026 Dibuka Besok di JIExpo Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.