Inggris Tunda Larangan Penjualan Mobil BBM Baru
Jumat, 22 Sep 2023, 17:36 WIBLONDON - Inggris mengumumkan akan menunda larangan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar baru mulai tahun 2030 hingga 2035. Langkah ini mendapat banyak kecaman dan beberapa pihak mengatakan bahwa pemerintah telah melemahkan kebijakan lingkungan.
"Kami akan melonggarkan kebijakan peralihan ke kendaraan listrik," kata Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak. "Anda masih bisa membeli mobil dan van berbahan bakar bensin dan solar hingga tahun 2035," imbuh dia.
PM Sunak mengatakan tenggat baru ini sejalan dengan negara-negara besar Eropa lainnya. Ia menambahkan bahwa Inggris masih berencana mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.
"Saya yakin bahwa kita dapat menerapkan pendekatan yang lebih pragmatis, proporsional, dan realistis untuk mencapai nol bersih yang meringankan beban kaum pekerja," kata dia.
Namun, para pemerhati lingkungan mengkritik penundaan tersebut. Sedangkan produsen mobil yang berupaya meningkatkan produksi kendaraan listrik menyerukan konsistensi kebijakan.
Pemerintah menyebut krisis biaya hidup yang berkepanjangan sebagai alasan keputusan tersebut. Namun, para pengamat politik yakin pemilihan umum tahun depan juga merupakan salah satu faktor. Mereka mengatakan pemerintah Konservatif yang berkuasa ingin menegaskan perbedaan kebijakan dengan oposisi utama, Partai Buruh, yang mengupayakan langkah yang lebih ramah lingkungan. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Gagal Pertajam Waktu, Veda Ega Mulai Balapan Moto3 Italia dari Posisi Ke-13
-
Wali Kota: Pemkot Bandung Wacanakan Pembangunan Gedung Parkir Modern di Pusat Kota
-
Dinas Perhubungan DKI Alihkan Arus Imbas Jalan Amblas Lenteng Agung
-
KemenPPPA Susun Strategi Edukasi Cegah Radikalisme Anak Melalui Game Online
-
REI Sebut Tenor KPR 40 Tahun Perluas Akses Rumah bagi Pekerja Informal
-
Tangki Kimia Meledak di Pabrik Kertas Nippon Paper, 8 Orang Tewas, 3 Hilang
-
UIN Jakarta Perkuat Mutu Pendidikan Ekonomi Bisnis Cetak SDM Unggul
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.