Inggris Tunda Larangan Penjualan Mobil BBM Baru
Jumat, 22 Sep 2023, 17:36 WIBLONDON - Inggris mengumumkan akan menunda larangan penjualan kendaraan berbahan bakar bensin dan solar baru mulai tahun 2030 hingga 2035. Langkah ini mendapat banyak kecaman dan beberapa pihak mengatakan bahwa pemerintah telah melemahkan kebijakan lingkungan.
"Kami akan melonggarkan kebijakan peralihan ke kendaraan listrik," kata Perdana Menteri Inggris, Rishi Sunak. "Anda masih bisa membeli mobil dan van berbahan bakar bensin dan solar hingga tahun 2035," imbuh dia.
PM Sunak mengatakan tenggat baru ini sejalan dengan negara-negara besar Eropa lainnya. Ia menambahkan bahwa Inggris masih berencana mencapai emisi nol bersih pada tahun 2050.
"Saya yakin bahwa kita dapat menerapkan pendekatan yang lebih pragmatis, proporsional, dan realistis untuk mencapai nol bersih yang meringankan beban kaum pekerja," kata dia.
Namun, para pemerhati lingkungan mengkritik penundaan tersebut. Sedangkan produsen mobil yang berupaya meningkatkan produksi kendaraan listrik menyerukan konsistensi kebijakan.
Pemerintah menyebut krisis biaya hidup yang berkepanjangan sebagai alasan keputusan tersebut. Namun, para pengamat politik yakin pemilihan umum tahun depan juga merupakan salah satu faktor. Mereka mengatakan pemerintah Konservatif yang berkuasa ingin menegaskan perbedaan kebijakan dengan oposisi utama, Partai Buruh, yang mengupayakan langkah yang lebih ramah lingkungan. NHK/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: Berbagai Sumber, Ilham Sudrajat
Berita Terkait:
-
Trump Umumkan AS Akan Terima 30–50 Juta Barel Minyak Venezuela
-
Hadapi Tantangan Cuaca, KKP Fasilitasi Tambak Garam Rakyat Teknologi Tunnel - SWRO
-
Dari ART ke Tenaga Terampil, Menteri Mukhtarudin dan KDM Siapkan Strategi Baru bagi PMI Asal Jabar
-
Motor Anda Terkena Hujan, Pemilik Bengkel Sarankan Segera Dicuci, Kenapa?
-
Pedagang Keluhkan Dugaan Mafia Kios di Pasar Pramuka, Jakarta Timur
-
Rekonstruksi Gaza, Mesir-Prancis Bergerak
-
Pemkot Palembang Menyiapkan 850 Personel untuk Memperlancar Mudik 2026
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.