REI Sebut Tenor KPR 40 Tahun Perluas Akses Rumah bagi Pekerja Informal

Minggu, 24 Mei 2026, 14:17 WIB

JAKARTA – Waketum REI, Nelly Suryani, menilai perpanjangan tenor KPR hingga 40 tahun memperluas akses rumah subsidi bagi pekerja informal. Kebijakan tersebut dinilai mampu menurunkan cicilan bulanan dan meningkatkan daya serap Kredit Perumahan Rakyat (KPR) FLPP.

Ia mengatakan kebijakan tenor panjang juga berpotensi akan memperluas pasar perumahan nasional. Menurut dia, pekerja informal akan memiliki peluang lebih besar memperoleh hunian bersubsidi melalui kebijakan tersebut.

Ket. Foto: Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) Nelly Suryani — Sumber: RRI/Namira Kaguma

“Begitu tenor 40 tahun diberlakukan, maka kebijakan ini akan menjangkau pasar yang lebih luas termasuk segmen pekerja informal. Perpanjangan tenor ini adalah sebuah solusi, dan kita tunggu regulasinya,” kata Wakil Ketua Umum Realestat Indonesia (REI) yang akrab disapa Maria tersebut dalam keterangan pers, Sabtu (23/5).

Maria mengatakan stok kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) saat ini masih cukup besar mencapai 350 ribu unit rumah subsidi. Karena itu, kebijakan tenor panjang dinilai dapat mendorong peningkatan penyaluran KPR subsidi nasional.

Ia juga mengapresiasi langkah pemerintah memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat pekerja informal. “Kita patut memberikan apresiasi tinggi kepada Presiden Prabowo, karena langkah strategis ini positif memperluas pasar perumahan,” ucap Maria.

Selain tenor panjang, REI juga mendorong relaksasi ketentuan kredit bagi pekerja non-fixed income atau pekerja berpenghasilan tidak tetap. Relaksasi tersebut dinilai penting agar bank penyalur lebih fleksibel menyalurkan KPR subsidi kepada pekerja informal.

“Kami mendorong adanya implementasi DP 0 persen. Penerapan skema uang muka nol persen akan mengurangi beban biaya awal dan memperluas akses pekerja informal terhadap pembiayaan perumahan,” kata dia.

Sebelumnya, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tengah mematangkan skema tenor cicilan rumah subsidi hingga 40 tahun tersebut. Kebijakan itu disiapkan untuk memperluas akses masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) terhadap hunian layak dan terjangkau.

Menteri PKP, Maruarar Sirait, mengatakan skema tenor panjang bertujuan meringankan cicilan rumah subsidi masyarakat. Menurut dia, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu buruh, petani, hingga pekerja informal memiliki rumah.

“Kami sedang mempersiapkan berbagai kebijakan agar tenor cicilan rumah subsidi bisa sampai 40 tahun. Sehingga cicilan menjadi lebih ringan dan terjangkau bagi masyarakat,” kata Menteri Ara.

Menurut Ara, perpanjangan tenor hingga 40 tahun diperkirakan dapat menurunkan cicilan menjadi sekitar Rp773 ribu per bulan. Kebijakan tersebut dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi MBR memiliki rumah subsidi. ils/I-1

  • KPR
  • Real Estat Indonesia

Redaktur: Ilham Sudrajat

Penulis: Ilham Sudrajat

Berita Terbaru

Jumlah Korban Meninggal Akibat Gempa Kolombia Mencapai 321 Orang

Sabtu, Harga Emas Antam Terpantau Naik Jadi Rp2,740 Juta per Gram, Harga Buyback Rp2,6 Juta

Tayang Oktober, Film "Laut Bercerita" Dibintangi Reza Rahadian dan Dian Sastro

Kongkalikong Rektor Unsoed dan Guru di Penerimaan Mahasiswa Baru, Satu Kursi Ditawarkan hingga Rp500 Juta!

Pemkab Pamekasan Beri Teguran ke Pelaku Usaha yang Gunakan Elpiji Bersubsidi

Kebakaran Hutan Tak Kunjung Padam, Pemerintah Tetapkan Operasi Darat Ujung Tombak Penanganan Karhutla

Cegah Praktik Penyimpangan, Polda Papua Barat Kawal Distribusi Bantuan Pangan

Tanggulangi DBD, Program Wolbachia Mulai Diterapkan di Cengkareng

Harga Cabai Rawit Rp70.450/Kg, Telur Ayam Rp29.350/Kg

Sangat Menginspirasi! Ading Suhana Punya Cara Unik Selamatkan Hutan: Ajak Warga Tanam dan Budidaya Durian

Jumlah Lahan Pertanian Terdampak Kekeringan di Parigi Moutong Mencapai 1.400 Ha

Jelang Kompetisi 2026–2027, Madura United Lakukan Pemusatan Latihan di Yogyakarta

Indonesia-Tiongkok Dorong Penyelesaian Kode Etik Laut Tiongkok Selatan

Tak Berizin, Kepolisian Resor Bangka Barat Hentikan Tambang Liar Bijih Timah di Kadur

Pemkab Pamekasan Kirim Bantuan Air Bersih ke Desa-desa Terdampak Kekeringan

Kabar Duka, Sineas Imam Tantowi Meninggal Dunia pada Usia 80 Tahun

BPBD Kotim: Kondisi Medan Buat Mobilisasi Personel Maupun Peralatan Pemadam Jadi Lebih Sulit

Wujud Kepedulian Sesama, BKKP Berikan Bantuan untuk Korban Gempa NTT

Night at Museum Ajak Generasi Muda Pelajari Sejarah dan Budaya dalam Suasana Eksklusif

BMKG Prakirakan Sejumlah Wilayah di Indonesia Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu (22/8)

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.