Akhirnya Siswa di NTT Tak Lagi Masuk Sekolah Jam 5.30, Apa Kata DPRD?

Kamis, 21 Sep 2023, 12:05 WIB

KUPANG - Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur menyatakan keputusan Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G. L. Kalake mencabut aturan sekolah mulai pukul 05.30 WITA bagi siswa SMA/SMK sederajat di daerah itu sudah tepat.

"Kami sangat setuju kalau penjabat gubernur mencabut aturan sekolah jam 05.30 WITA pagi yang dibuat Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat periode 2018-2023 karena sama sekali tidak mendasar," kata Ketua Komisi V DPRD NTT Yunus H. Takandewa di Kupang, Kamis (21/9).

Menurut dia kebijakan tersebut tidak memiliki dasar regulasi, baik peraturan daerah (perda) maupun peraturan sistem pendidikan nasional (Sisdiknas).

Dia mengatakan kebijakan tersebut memiliki banyak efek negatif, baik dari aspek manajemen waktu, keselamatan para siswa dan tidak adanya kebutuhan mendesak untuk sekolah jam 05.30 pagi.

Menurut dia kebijakan sekolah jam 05.30 pagi cocok diterapkan pada sekolah-sekolah yang terkosenterasi dengan fasilitas asrama, tetapi tidak pada sekolah-sekolah yang mayoritas siswanya tinggal di rumah dengan jarak tempuh yang bervariasi.

Yunus mengatakan hal yang paling penting bagi pemerintah adalah bagaimana memberikan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik dan infrastruktur sekolah dibandingkan dengan aturan sekolah jam 05.30.

"Lebih baik mendorong program kesejahteraan guru dan murid, mengingat disparitas pendidikan di NTT masih lebar, masih banyak guru honor yang belum mendapatkan gaji yang layak, banyak sekolah beratapkan daun, berdindingkan bebak, dan banyak juga sekolah jauh dari jangkauan internet dan listrik," katanya.

Dia mengatakan pencabutan aturan sekolah jam 05.30 pagi tidak perlu menggunakan peraturan daerah ataupun regulasi yang terikat resmi dari pemerintah, mengingat aturan tersebut tidak masuk dalam kategori kebijakan pemerintah.

Yunus menambahkan kurikulum merdeka saat ini masih menjadi pilihan terbaik bagi pendidikan di Indonesia karena sesuai dengan kondisi faktual yang ada di Indonesia

Anggota Fraksi PDIP itu pun berharap manajemen pendidikan saat ini tidak direcoki lagi oleh hal-hal yang bukan tujuan utama pendidikan dan kembali pada keadaan normal sesuai dengan ketentuan regulasi yang ada untuk mendorong sektor pendidikan di NTT yang lebih baik.

Redaktur: Lili Lestari

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Paus Leo XIV Desak Dunia Lawan Kemiskinan dan Ketimpangan

PDIP Jatim Bidik Kursi Gubernur pada Pemilu 2029

"Silent Hill: Townfall" Eksklusif Konsol PS5 Minimal Enam Bulan

Resmi Digarap Disney! National Treasure 3 Masuk Pengembangan, Nicolas Cage Siap Kembali?

Fitur Baru ChatGPT di iOS: Bisa Akses Foto Terbaru Tanpa Buka Galeri

Gempa M 5,9 Guncang Jepang Dekat Tokyo: 37 Orang Terluka, Kereta Sempat Lumpuh!

Perang Dagang AS-Kanada Memanas: Mark Carney Siapkan Bea Masuk Produk Washington

Xabi Alonso Yakin Cole Palmer Tampil Menawan Bersama Chelsea Jelang Laga Lawan Fulham

Karya Tangan Badui Unjuk Gigi di Bazar Harkop Harnas 2026

Jelang Laga Kontra Liverpool, Newcastle United Resmi Perluas Kapasitas St James' Park

Musim Durian Tiba, Kantong Warga Lebak Ikut Berbuah

3 Tantangan Berat Trent Alexander-Arnold Usai Putuskan Hengkang dari Liverpool

Virus Zika Jadi Sorotan, Dispar Bali Minta Wisman Tetap Santai Berwisata

PLN dan YBM PLN Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Promo Tambah Daya untuk Warga Lenteng Agung.

Era AI Datang, Wamenekraf Tantang Desainer Tingkatkan Kompetensi hingga Bisnis

Bukan Lagi Sekadar Cangkul, Teknologi Bantu Petani Bantul Kelola 200 Hektare Lahan Bawang Merah

Wali Kota Jakarta Barat Beri Penghargaan kepada PLN atas Kontribusi Cegah Kebakaran.

Pesawat Listrik Terbesar Dunia X1 Sukses Terbang Perdana, Biaya Cas Cuma Rp88 Ribu!

Siagakan 93.782 Ton Beras, Bulog Antisipasi Krisis Pangan Pascagempa NTT

PLN Hadir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Ada Promo Merdeka Daya Diskon 50 Persen

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.